Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta meminta Dinas Pendidikan untuk meninjau ulang syarat penerimaan peserta didik baru (PPDB) jalur afirmasi. Sebab, siswa yang mendaftar PPDB jalur afirmasi harus memiliki Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Program Indonesia Pintar (PIP).
Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Merry Hotma mengatakan, kebijakan tersebut banyak dikeluhkan karena warga tidak mampu yang ingin mengikuti PPDB kerap ditolak karena hanya memiliki KJP.
“Ada orang tua yang datang ke kami menangis, sedih karena anaknya tidak bisa masuk sekolah negeri. Saya tanya kenapa? karena anaknya tidak dapat PIP. Anak saya hanya dapat KJP. Sementara warga mengaku tidak tahu kalau ada PIP. Ini jumlahnya ribuan di Jakarta. Jadi penerima KJP itu harus diselamatkan untuk masuk sekolah negeri,” katanya dalam rilis, Senin (22/5).
Maka dari itu, Merry berharap Dinas Pendidikan dapat mengevaluasi kebijakan tersebut sebelum PPDB tahun ajaran 2023 digelar pada Juli mendatang.
Advertisement
Kemudian, anggota Komisi E Basri Baco menambahkan, PIP sejatinya tidak boleh dijadikan prasyaratan untuk penerimaan sekolah negeri jalur afirmasi. Apalagi, banyak protes dari masyarakat yang diterima anggota Komisi E.
“Kita sudah wanti-wanti bahwa ini (PIP) jangan lagi dijadikan alat ukur (untuk masuk sekolah negeri) karena menjadi polemik di masyarakat dan banyak masyarakat yang komplain. Berulang-ulang saya bilang, PIP itu bukan produk DKI,” ujarnya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Syaefulloh Hidayat meminta waktu untuk merumuskan kebijakan baru agar penerima KJP tidak terkendala masuk sekolah negeri jalur afirmasi hanya karena aturan yang membatasi.
“Pikiran kita sama jangan sampai ada perbedaan. (Penerima) PIP dan KJP menurut saya setara. tinggal kita pikirkan apakah (pengaturannya) dalam bentuk hukum lain dan tidak harus mengubah Pergub. Saya mohon izin dalam satu atau dua hari ke depan untuk diskusi di internal Disdik dan biro hukum dan izinkan saya berkomunikasi dengan Kemendagri apakah dimungkinkan atau tidak. Tapi. semangatnya saya setuju,” tutup Syaefulloh.