Ketua Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Iman Satria menilai kebijakan mencabut Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus bagi siswa yang kedapatan melakukan tawuran atau merokok, akan memiliki konsekuensi yang berat jika dijalankan.
Dia menyebut, akan banyak siswa yang tidak bisa bersekolah. Terlebih, kepada warga kurang mampu yang ingin agar anaknya bisa mengenyam bangku pendidikan.
"Saya kalau itu sampai dijalankan berarti bisa hampir separuh anggota pelajar yang dicabut itu nanti KJP-nya, sanggup enggak pak Pj melakukan itu?" kata Iman, kepada wartawan, Selasa (9/5).
Dia meminta, jika kebijakan tersebut dijalankan harus konsisten dalam menerapkan kebijakan tersebut.
"Asal konsisten, kalau memang konsisten kayak begitu ya konsekuensinya akan banyak yang dicabut, jangan gertak-gertak sambal doang," tegasnya.
Namun, dia pun mengusulkan untuk meningkatkan dari segi pengawasan di sekolah, guru, dan seluruh jajaran sekolah. Sebab, mereka merupakan pihak yang paling bertanggung jawab untuk mengawasi siswa di sekolah.
"Ya pembinaan secara kerohanian lah, ditanya sebab-sebabnya kenapa. Ada konseling di sekolahan supaya mereka tahu permasalahannya," ujarnya
Sementara, pengawasan di lingkungan rumah menjadi tanggung jawab orang tua, serta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dalam melakukan pengawasan.
Salah satunya dengan mengerahkan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk melakukan pengawasan di wilayah rawan tawuran.
Pemprov DKI juga diharapkan dapat membangun lebih banyak Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) sebagai tempat interaksi yang layak untuk tempat bermain anak.
Iman menilai dengan adanya RPTRA yang dilengkapi fasilitas bermain, para orang tua bisa mengawasi anak-anaknya dengan mudah dan aman.
Advertisement
Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menegaskan akan menindak tegas pelajar DKI Jakarta yang kedapatan merokok. Salah satunya dengan mencabut Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus bagi pelajar perokok.
Hal itu ditegaskan Heru saat memberi sambutan pada Konferensi Kerja Provinsi (Konkerprov) ketiga Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) DKI Jakarta Masa Bakti XXII Tahun 2023 di Balai Agung, Balai Kota Jakarta, Jumat (5/5).
"Saya minta ke Kepala Dinas Pendidikan, kalau murid yang mendapatkan KJP Plus itu kedapatan merokok, KJP-nya wajib dicabut. Supaya kita berikan ke anak lain, karena kemampuan Pemda terbatas," kata Heru.