Dua Polisi Gadungan Diringkus, Kerap Lakukan Pemerasan ke Pengunjung Kota Tua

Pelaku sudah beraksi 7 kali disekitar kawasan Kota Tua Taman Fatahillah Jakarta Barat. Saat berak

Rahmat Baihaqi
Oleh Rahmat Baihaqi - Reporter
Dua Polisi Gadungan Diringkus, Kerap Lakukan Pemerasan ke Pengunjung Kota Tua
Ilustrasi borgol. ©2015 merdeka.com/arie basuki

Kepolisian Metro Taman Sari meringkus dua anggota polisi gadungan. Keduanya ditangkap saat coba menipu dan merampas dua orang korbannya di kawasan Kota Tua, Jakarta Barat. Dua pelaku sengaja mengincar korbannya anak di bawah umur.

"Kedua pelaku polisi gadungan ini berinisial SO (67) dan SN (29) kerap melakukan aksi serupa dengan menakuti korbannya dan mengaku sebagai polisi (polisi gadungan) kemudian menakuti korbannya lalu mengambil barang milik korban," ucap Kompol Adhi Wananda melalui keterangan, Kamis, (4/5).

Adhi mengatakan, penangkapan dua polisi gadung itu bermula pada saat anggotanya melakukan patroli di kawasan Kota Tua Taman Fatahillah Jakarta Barat. Kemudian melihat korban dua anak di bawah umur sedang jalan dan diikuti oleh dua orang pelaku.

"Anggota tersebut curiga terhadap korban yang saat itu terlihat raut wajahnya ketakutan dan melihat gerak gerik pelaku yang mencurigakan," ucapnya.

Korban pun dimintai keterangan dan menjelaskan kalau dirinya dihampiri oleh pelaku dengan alasan korban telah mengambil barang milik adiknya pelaku.

Pelaku juga mengancam dengan menggunakan garpu dan menakuti korban jika mencoba kabur akan ditembak oleh pelaku

"Karena merasa takut korban terpaksa menuruti kemauan pelaku yang memaksa untuk jalan menemui adiknya pelaku," terangnya.

Bermodalkan laporan dari korban, kepolisian berhasil mengamankan pelaku yang akan melakukan aksi penipuan serupa.

Kepada polisi, pelaku mengaku sudah melakukan aksinya berkali-kali dengan memanfaatkan momen saat kawasan sekitar Kota Tua Taman Fatahillah yang kondisi ramai para pengunjung.

"Pelaku sudah beraksi 7 kali disekitar kawasan Kota Tua Taman Fatahillah Jakarta Barat," terang Adhi.

Pelaku Pengangguran

Kanit Reskrim Polsek Metro Taman Sari Kompol Roland Olaf Ferdinan menambahkan, pelaku kerap mengaku sebagai anggota polisi

"Modusnya pelaku ini menjalankan aksinya dengan mencari korban yang masih remaja dan saat kondisi kawasan Kota Tua Taman Fatahillah dalam kondisi ramai oleh pengunjung," ujar Ferdinan.Kedua pelaku ini berinisial SO (67) dan SN (29) merupakan warga semanan Kalideres Jakarta Barat

Mereka pengangguran atau tidak bekerja, kami juga turut mengamankan barang bukti di antaranya 1 buah jaket bermotif loreng, satu buah HT dan tas pinggang

Untuk mempertanggungjawabkan atas perbuatan nya pelaku dikenakan pasal 335 ayat 1 KUHP dan pasal 80 jo 76 c UU no 35 tahun 2014 undang undang no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Rekomendasi