Suara Hati Para Pemburu Thrifting: Jangan Dilarang, Tapi Diatur

Bisnis jual beli pakaian bekas impor (thrifting) sedang disorot pemerintah. Meski bukan yang pertama kali, para pemburu barang bekas kecewa dengan aturan baru pemerintah.

Rita
Oleh Rita - Reporter
Suara Hati Para Pemburu Thrifting: Jangan Dilarang, Tapi Diatur
Tren berburu baju bekas di Pasar Senen. ©2021 Merdeka.com/Imam Buhori

Bisnis jual beli pakaian bekas impor (thrifting) sedang disorot pemerintah. Meski bukan yang pertama kali, para pemburu barang bekas kecewa dengan aturan baru pemerintah.

Mengacu Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 Tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor, disebutkan bahwa pakaian bekas merupakan barang yang dilarang untuk diimpor.

Mereka memiliki alasan tersendiri kenapa senang berburu barang bekas impor. Selain harga miring, kualitasnya juga cukup baik.

Pembeli makin senang karena bila beruntung akan mendapatkan barang bermerek yang tak semua orang bisa punya.

Lalu apa kata pembeli jika bisnis ini benar-benar dilarang?

Kepada merdeka.com, sejumlah pembeli yang sedang berburu baju bekas di Pasar Senen ternyata tidak tahu soal larangan terbaru yang dibuat pemerintah soal baju bekas impor.

Adimor adalah salah satu pembeli yang sudah mendengar kemarahan pemerintah soal praktik jual beli baju bekas impor. Menurutnya, bisnis thrifting ini harus tetap dilanjutkan, jangan dimatikan begitu saja. Dia menyarankan, bisnis thrifting lebih diatur lagi.

"Menurut saya sih baiknya mah tetap dilanjutkan, tapi lebih diatur arahkan lagi, lebih diamanin lagi. Jam buka tutupnya harus lebih disesuaikan lagi," ungkapnya.

Adimor mengakui kadang kala kemacetan di sekitar Pasar Senen tak bisa dihindari ketika para pengunjung selesai berburu di pasar thrifting.

"Misalnya kayak ada jam buka sama jam tutup lebih dikontrol lagi, jadi bisa memperlancar jalan juga. Biasanya kita kalau pulang dari nge-thrift itu ramai banget," katanya.

Namun andai kata lapak thrifting benar-benar ditutup pemerintah, katanya, harapannya hanya di media sosial. Sebab jual beli baju bekas impor kini merambah media sosial.

"Ya gimana lagi, ya paling belanjanya jadi di sosmed, mudah-mudahan yang dirazia juga yang di sosmed," katanya.

Reporter Magang: Azizah Paramayu

Rekomendasi