Gembong Sebut Ruang Kerja Anggota Fraksi Cinta Mega juga Digeledah KPK

Kendati demikian, Gembong tidak tahu apa penggeledahan ruangan Cinta Mega karena ada kaitannya dengan kasus yang sedang diusut KPK. Seperti diketahui, penggeledahan yang dilakukan KPK terkait kasus pengadaan lahan di kawasan Pulogebang, Jakarta Timur.

Rahmat Baihaqi
Oleh Rahmat Baihaqi - Reporter
Gembong Sebut Ruang Kerja Anggota Fraksi Cinta Mega juga Digeledah KPK
Gedung Baru DPRD DKI Jakarta. ©2019 Merdeka.com/Iqbal S Nugroho

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah ruangan di DPRD DKI Jakarta pada Selasa (17/1). Salah satu ruangan yang digeledah milik anggota fraksi PDIP, Cinta Mega yang berada di lantai delapan.

Ketua Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono mengetahui informasi itu dari Sekretaris Dewan (Sekwan) Firmansyah Wahid. Sebab saat KPK melakukan penggeledahan, Gembong sedang tidak di tempat.

"Lantai 8 (diperiksa KPK) di ruang bu Cinta Mega," ujar Gembong saat dikonfirmasi, Rabu (18/1).

Berdasarkan informasi Sekwan pula, lanjut Gembong, tim KPK mulai melakukan penggeledahan pukul 18.00 Wib.

"Jadi kemarin saya dapat info dari Sekwan kan gitu lho sore kira-kira jam 18.00 WIB, saya dapat info," sambung dia.

Kendati demikian, Gembong tidak tahu apa penggeledahan ruangan Cinta Mega karena ada kaitannya dengan kasus yang sedang diusut KPK. Seperti diketahui, penggeledahan yang dilakukan KPK terkait kasus pengadaan lahan di kawasan Pulogebang, Jakarta Timur.

"Ya kita enggak tau, kalau keterkaitan yang tahu KPK, KPK sama yang bersangkutan, saya gak tau, gitu loh," jelas dia.

Sebelumnya, KPK menggerebek ruang kerja DPRD DKI Jakarta Selasa (16/1) malam. Adapun dalam penggeladahan itu menemukan sejumlah barang bukti permulaan kasus dugaan pengadaan tanah di kawasan Pulo Gebang, Jakarta Timur.

"KPK sejauh ini telah menemukan bukti permulaan ada dugaan perbuatan melawan hukum termasuk pihak yang dapat dipertanggungjawabkan sebagai tersangka," kata Kepala Bagian Pemberitaan Ali Fikri melalui keterangannya, Rabu (17/1).

Ali menyebut, selama dilakukan penggeledahan tim penyidik KPK telah menemukan sejumlah berkas kasus dugaan korupsi kasus pengadaan lahan di kawasan Pulo Gebang, Jakarta Timur.

Sekiranya terdapat enam ruangan DPRD yang turut digeledah oleh KPK.

"Dari penggeledahan ini Tim Penyidik menemukan berbagai dokumen dan alat bukti elektronik yang di antaranya diduga terkait proses pembahasan dan persetujuan penyertaan modal pada Perumda SJ di DPRD DKI Jakarta yang kemudian dipergunakan untuk pengadaan tanah di Pulo Gebang Jakarta," ungkap Fikri.

"Setidaknya ada 6 ruangan yang dilakukan penggeledahan di antaranya ruang kerja di lantai 10, 8, 6, 4, 2 dan staf komisi C DPRD DKI Jakarta," sambung dia.

Fikri belum dapat merinci siapa saja yang yang turut terlibat dalam penggeledahan oleh lembaga anti rasuah itu. Namun dirinya menyebut kasus negara mengalami rugi hingga ratusan miliar.

"Namun tentu nanti kami akan umumkan pada saatnya setelah seluruh proses penyidikan telah cukup. Perkara ini terkait dugaan korupsi yang berkaitan dengan kerugian keuangan negara diduga ratusan miliar rupiah," tutup dia.

Rekomendasi