Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menyita sepucuk airsoft gun dan mobil Alphard setelah menggeledah rumah Alex Bonpis di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Sejumlah aset lain milik tersangka bandar narkoba ini pun turut diamankan.
"Untuk sementara barang bukti yang sudah kita sita ada airsoft gun, mobil Alphard fotokopi sertifikat, BPKB, dan beberapa ATM serta satu unit rumah, " kata Wakil Direktur Reserse Narkoba AKBP Donny Alexander dalam keterangannya, Selasa (17/1).
Lebih lanjut, Donny mengatakan pihaknya saat ini masih terus melakukan pencarian terhadap sejumlah barang bukti yang dimiliki Alex.
"Nanti untuk perkembangan lebih lanjut dan proses penyidikan masih berjalan, nanti lebih jelasnya di kantor kami di Polda Metro Jaya," ungkap Donny.
Advertisement
Terkait Irjen Teddy Minahasa
Sebelumnya, Polda Metro Jaya berhasil menangkap tersangka bandar narkoba asal Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara yakni Alex Bonpis. Alex masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak April 2022 lalu.
"Ia sudah diamankan oleh Subdit I," ujar Kasubdit II Ditnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Andi Odang, Selasa (17/1).
Alex Bonpis diduga memiliki hubungan dengan perwira tinggi polisi mantan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Teddy Minahasa. Irjen Teddy Minahasa juga ditangkap dalam kasus narkoba.
"Dalam kasus kita ini dia (Alex Bonpis) salah satu penerima barang dari yang penjualnya dari pak Teddy Minahasa," kata Andi.
Dia memaparkan, Alex ditangkap di wilayah Cikampek, Jawa Barat. Meskipun penangkapan dilakukan di luar kota Jakarta, Andi memastikan pelaku tidak sedang dalam rencana pelarian. "(Ditangkap) di luar kota. Dia sedang bepergian saja, tidak sedang kabur," tegas dia.
Saat ini pihak kepolisian tengah meminta keterangan lebih lanjut pasca-penangkapan Alex terkait asal usul barang bukti yang disimpannya. "Sementara ini masih dalam proses ya," pungkasnya.