Cara Pemprov DKI Cegah Anak Sekolah Keracunan Chikibul

Jajanan chiki ngebul atau chikibul memakan korban. 10 Anak mengalami keracunan nitrogen cair dari chikibul. Kasus keracunan Chikibul berasal dari Jawa Barat dan Jawa Timur. Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta sudah menyiapkan langkah antisipasi.

Lydia Fransisca
Oleh Lydia Fransisca - Reporter
Cara Pemprov DKI Cegah Anak Sekolah Keracunan Chikibul
Pelaksanaan ANBK di SMKN 15 Jakarta. ©Liputan6.com/Johan Tallo

Jajanan chiki ngebul atau chikibul memakan korban. 10 Anak mengalami keracunan nitrogen cair dari chikibul. Kasus keracunan Chikibul berasal dari Jawa Barat dan Jawa Timur. Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta sudah menyiapkan langkah antisipasi.

Kepala Dinkes DKI Jakarta, Widyastuti mengatakan, pihaknya berusaha melakukan penguatan pengawasan makanan di sekolah.

"Kita membentuk duta pengamanan makanan di sekolah. Jadi salah satu yang sudah di-launching kemarin bersama Pak Gubernur, kerja sama dengan Puskesmas. Kemudian komite sekolah, dan pengelola kantin memastikan bahwa makanan yang beredar di sekolah itu sudah terjaga," kata Widy saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (12/1).

Selain pengawasan, Widy menyebut bahwa dibutuhkan edukasi kepada seluruh pihak. Tak hanya itu, diperlukan juga kerja sama berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk membantu pengawasan.

"Tentu dibutuhkan edukasi yang terus menerus dan peran dari semua pihak, komite. Kemudian pihak sekolah dan kami, kesehatan. Juga bukan hanya kesehatan, makanan siap saji itu, kemasan itu, kan juga terkait juga dengan OPD lain, maupun BPOM. Bersama-sama untuk memberikan pengamanan," tambah Widy.

Larangan Kemenkes

Meskipun demikian, ia menyebut Dinkes menunggu arahan lebih lanjut apakah chikibul akan dilarang di Jakarta.

"Tentu kita berkoordinasi dengan berbagai pihak. Yang tadi pasti memastikan bahwa yang dikonsumsi oleh siswa itu menjadi pengawasan bersama. Baik dari pemerintah, dari pihak sekolah, orang tua murid, dan juga tentu lingkungan sekitar di mana sekolah itu berada," kata Widy.

Adapun Kementerian kesehatan (Kemenkes) mengatakan, pihaknya tidak merekomendasikan penggunaan nitrogen cair pada pangan siap saji terutama di jajanan. Hal tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran tentang Pengawasan Terhadap Penggunaan Nitrogen Cair Pada Produk Pangan Siap Saji yang dikeluarkan Kemenkes pada Jumat (6/1) lalu.

"Jadi untuk para pelaku usaha yang misalnya keliling atau di pasar malam atau katakan lah yang di masyarakat itu kita rekomendasikan untuk tidak menggunakan nitrogen cair pada pangan siap saji mengingat ada beberapa kasus yang dilaporkan akibat mengkonsumsi ciki ngebul ini," kata Direktur Penyehatan Lingkungan Kemenkes dr. Anas Maruf saat konferensi pers, Kamis (12/1).

Sebagai upaya kewaspadaan dan antisipasi, Kemenkes telah menyiapkan delapan startegi. Pertama, Kemenkes meminta Dinas Kesehatan (Dinkes), puskesmas, dan Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan Dan Pengendalian Penyakit (BBTKLPP) serta Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap produk pangan siap saji yang menggunakan nitrogen cair yan beredar di masyarakat di wilayah kerjanya.

Yang kedua, kata Anas, pihaknya memberikan edukasi kepada pelaku usaha dan pihak-pihak terkait terhadap bahaya nitrogen cair pada pangan siap saji. Lalu, juga memberikan edukasi kepada sekolah-sekolah, anak-anak, dan masyarakat terhadap bahaya nitrogen cair pada pangan siap saji.

"Untuk restoran yang menggunakan nitrogen cair pada produk pangan siap saji harus di bawah pembinaan dan pengawasan dari Dinkes setempat dan pihak terkait serta diberikan informasi cara konsumsi yang aman kepada konsumen," kata Anas.

Kelima, tempat pengelolaan pangan (TPP) selain restoran, seperti gerai pangan jajanan keliling tidak direkomendasikan menggunakan nitrogen cair pada produk pangan siap saji yang dijual.

"Jika terjadi keracunan pangan yang disebabkan penambahan nitrogen cair agak dilakukan investigasi oleh Tim Gerak Cepat sesuai dengan Permenkes nomor 2 tahun 2013 tentang KLB Keracunan Pangan," tambah Anas.

Terakhir, rumah sakit berkoordinasi dengan Dinkes setempat dan memberikan laporan apabila terjadi KLB keracunan pangan yang disebabkan oleh nitrogen cair. Adapun yang dimaksud dengan KLB adalah penambahan kasus dari yang sebelumnya tidak ada menjadi ada.

Rekomendasi