TMII dan Bundaran HI Disiapkan jadi Titik Perayaan Tahun Baru 2023

Taman Mini Indonesia Indah (TMII) hingga Bundaran HI dipastikan jadi titik perayaan malam tahun baru.

Rita
Oleh Rita - Reporter
TMII dan Bundaran HI Disiapkan jadi Titik Perayaan Tahun Baru 2023
TMII dengan Wajah Baru. ©2022 Merdeka.com/Imam Buhori

Penjabat (Pj) Gubenur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah menyiapkan beberapa titik untuk perayaan malam tahun baru 2023. Dinas Pariwisata bakal menjadi salah satu pihak yang menentukan lokasi-lokasi perayaan. Taman Mini Indonesia Indah (TMII) hingga Bundaran HI dipastikan jadi titik perayaan malam tahun baru.

Hal itu, diungkapkan Heru ditemui usai acara penandatanganan offering letter 1.097 karyawan Palyja dan Aetra serta pembukaan rekening Bank DKI dan Penerimaan Kartu BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan di Jakarta International Equestrian Park (JIEP), Jakarta Timur, Rabu (7/12).

"Ada beberapa titik (perayaan tahun baru) dari djnas pariwisata, salah satunya TMII, bundaran HI ada semua," kata Heru.

Lebih lanjut, Heru mengatakan mengenai ada atau tidak diizinkannya kembang api masih dalam pembahasan Dinas Pariwisata.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menunggu kebijakan pemerintah pusat terkait Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Kebijakan pemerintah pusat seperti Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akan menjadi pertimbangan Pemprov DKI Jakarta dalam menentukan sikap terkait Nataru 2023.

Hal ini diungkapkan Deputi Gubernur Bidang Budaya dan Pariwisata DKI Jakarta Marullah Matali ditemui usai Rapat Pimpinan Gabungan bersama Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di Balai Kota DKI Jakarta, Senin 5 Desember 2022.

"Kita akan lihat nanti kan akan ada instruksi atau ada keputusan dari Kementerian dari pemerintah pusat yang terkait dengan ini tentu akan menjadi pertimbangan gitu ya," kata Marullah.

Sampai hari ini, Jakarta PPKM Level 1 masih berlaku di Ibu Kota. Saat ini, sejumlah kegiatan kerumunan seperti konser musik juga dibatasi.

Selain itu, PPKM pun masih terus diperpanjang setiap dua pekan sekali. Sehingga, Pemprov DKI Jakarta masih menunggu keputusan pemerintah pusat terkait kebijakan PPKM sebagai antisipasi euforia perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 mendatang.

Reporter: Winda Nelfira

Rekomendasi