Inspektorat Diminta Gerak Cepat Investigasi Jual Beli Jabatan di Pemprov DKI

Apalagi, informasi itu telah disampaikan dalam forum resmi saat rapat di DPRD DKI yang juga dihadiri inspektorat.

Lydia Fransisca
Oleh Lydia Fransisca - Reporter
Inspektorat Diminta Gerak Cepat Investigasi Jual Beli Jabatan di Pemprov DKI
PNS DKI Jakarta. ©2014 merdeka.com/imam buhori

Inspektorat diminta turun gunung menindaklanjuti isu jual beli jabatan di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Apalagi, informasi itu telah disampaikan dalam forum resmi saat rapat di DPRD DKI yang juga dihadiri inspektorat.

"Itu ranahnya inspektorat. Jadi seharusnya ketika ada informasi seperti itu, inspektorat melakukan penelusuran terhadap informasi yang kita sampaikan dalam rapat kerja resmi gitu," kata Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono, ketika dihubungi wartawan pada Kamis (25/8).

Gembong sangat berharap inspektorat sesegera mungkin melakukan investigasi lanjutan.

"Waktu itu inspektorat ada (di rapat) walaupun diwakilkan. Waktu saya sampaikan, inspektorat itu ada dan harusnya segera turun untuk melakukan investigasi terhadap laporan itu," tambah Gembong.

merdeka.com terus berusaha menghubungi Kepala Inspektorat Pemprov DKI Jakarta, Syaefuloh Hidayat. Namun, hingga artikel ini ditulis, belum ada konfirmasi lanjut dari Syaefuloh.

Seperti diberitakan sebelumnya, Komisi A melakukan rapat kerja bersama dengan Asisten Pemerintahan, Inspektorat, BKD, dan beberapa wali kota pada Senin (15/8) lalu guna membahas Evaluasi dan Penyerapan Tahun Anggaran 2022.

Dalam rapat tersebut, Gembong mengungkap informasi praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemprov DKI. Untuk mendapatkan posisi kepala seksi, seorang PNS harus membayar Rp60 juta. Bukan hanya level internal Pemprov, jabatan seperti Camat juga diperjualbelikan dengan harga lebih mahal, yakni Rp250 juta.

"Ya bervariasi-lah. Enggak akan baku (harganya) tetapi bervariasi tergantung moodnya si penjual itu. Ada yang Rp100 juta, kalau camat ada yang Rp250 juta, Rp200 juta, bervariasi," tambah Gembong.

Rekomendasi