Taman Tebet Eco Park akan kembali dibuka untuk umum pada Senin (15/8). Hal tersebut disampaikan melalui postingan story Instagram Gubernur Jakarta Anies Baswedan @aniesbaswedan yang diteruskan dari @tebetecopark dan @temantaman.jkt.
Dalam postingan tersebut disebutkan, untuk masyarakat yang ingin berkunjung harus mendaftar jadwal terlebih dahulu di aplikasi JAKI.
Disebutkan dalam postingan tersebut terdapat dua sesi bagi yang ingin berkunjung. Pada sesi pertama di mulai dari pukul 07.00 - 11.00 WIB, sedangkan pada sesi kedua mulai dari pukul 13.00 - 17.00 WIB.
Adapun pembatasan kapasitas pada jumlah pengunjung untuk hari Senin sampai Jumat ada 4.000 pengunjung/sesi. Sedangkan pada untuk Sabtu dan Minggu disediakan sebanyak 5.000 pengunjung/sesi.
Advertisement
Ada beberapa hal yang harus dipatuhi oleh masyarakat bila yang ingin berkunjung, di antaranya:
- dilarang merokok
- dilarang bermain skateboard
- dilarang membawa minuman keras/alkohol
- dilarang merusak fasilitas taman
- dilarang bersepeda
- dilarang menduduki patung
- dilarang merusak taman
- dilarang melakukan vandalisme
- dilarang berenang di sungai
- dilarang buang sampah sembarangan
- dilarang melewati batas aman sungai
- dilarang bermain bola tanpa seizin pengelola
- dilarang memberik makan pada hewan peliharaan sendiri
- dilarang memberi makan ikan sembarangan
- dilarang membawa hewan peliharaan selain ke pet park
- dilarang bawa makan dan minuman sambil bermain
- dilarang melompat dari atas alat permainan dan jembatan
- dilarang bersandar pada railing atau pagar jembatan.
Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyampaikan Tebet Eco Park akan kembali dibuka untuk umum. Hanya saja, belum dapat dipastikan kapan taman tersebut kembali diakses publik.
"Tunggu saja, nanti dikabarin kalau sudah selesai," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (30/6).
Selagi taman tersebut belum dibuka,Riza berujar bahwa saat ini Pemprov masih melakukan perbaikan sarana dan fasilitas yang ada di Tebet Eco Park. Selain itu, imbuhnya, Pemprov DKI juga masih menata pedagang atau parkir liar yang dinilai mengganggu ketertiban umum.
Diharapkan, adanya penertiban kawasan Tebet Eco Park, warga dan kondisi lalu lintas setempat dapat kembali nyaman. Terlebih lagi, Pemprov DKI memproyeksikan kawasan sekitar Tebet Eco Park merupakan kawasan rendah emisi.
"Harapan kita juga lebih bersih, tidak ada lagi pedagang yang mengganggu ketertiban di pinggir jalan, parkir-parkir liar juga diharapkan tidak ada lagi, karena itu mengganggu kenyamanan," imbuhnya.