Walhi: Limbah Medis Sumbang 16% Jumlah Sampah Plastik di Sungai Jakarta

Sampah ini tidak hanya selesai di aliran sungai, tentu juga mengalir jauh. Bahkan kalau kita di Pulau Pari melihat bahwa intensitas naiknya sampah di pulau-pulau kecil di Kepulauan Seribu, kami mendapatkan informasi semakin luar biasa

Rita
Oleh Rita - Reporter
Walhi: Limbah Medis Sumbang 16% Jumlah Sampah Plastik di Sungai Jakarta
Limbah Medis. ©2020 VICTORIA RAZO / AFP

Direktur Eksekutif WALHI Jakarta Suci Tanjung mengurai problematika sampah di Jakarta pada masa pandemi Covid-19. Menurut laporan LIPI, ditemukan 16% sampah plastik yang ditimbulkan dari Alat Pelindung Diri (APD) seperti dari masker, face shield, hazmat yang berkontribusi untuk jumlah sampah di sungai-sungai Jakarta.

"Sampah ini tidak hanya selesai di aliran sungai, tentu juga mengalir jauh. Bahkan kalau kita di Pulau Pari melihat bahwa intensitas naiknya sampah di pulau-pulau kecil di Kepulauan Seribu, kami mendapatkan informasi semakin luar biasa," kata Suci saat jumpa pers daring, Selasa (15/4/2022).

Suci melanjutkan, Pemprov DKI sudah mempunyai skema mengurangi input pencemaran akibat kontaminasi sampah. Namun perlu ada pemetaan karakteristik masyarakat terlebih dahulu, khususnya yang tinggal di bantaran sungai.

"Umumnya mereka (warga tinggal di bantaran sungai) tergolong masyarakat kelas ekonomi sosial menengah ke bawah. Maka perlu kita perhatikan juga dengan tarif terkait instalasi pengelolaan limbah terpusat yang sampai 2025 itu sudah diprogramkan oleh Pemprov Jakarta," saran Suci.

Suci berharap temuannya dapat membangun daya kritis masyarakat untuk mengawal program bersih sampah dari sungai yang sudah berjalan. Sebab, masyarakat mempunyai hak untuk kualitas hidup yang lebih baik dan itu dijamin oleh pemerintah, khususnya Pemprov DKI.

"Bahwa pemenuhan hak masyarakat untuk kualitas hidup sehat harus dijamin pemerintah, khususnya Pemprov dalam hal ini Gubernur DKI," tutup Suci.

"Umumnya mereka (warga tinggal di bantaran sungai) tergolong masyarakat kelas ekonomi sosial menengah ke bawah. Maka perlu kita perhatikan juga dengan tarif terkait instalasi pengelolaan limbah terpusat yang sampai 2025 itu sudah diprogramkan oleh Pemprov Jakarta," saran Suci.

Suci berharap temuannya dapat membangun daya kritis masyarakat untuk mengawal program bersih sampah dari sungai yang sudah berjalan. Sebab, masyarakat mempunyai hak untuk kualitas hidup yang lebih baik dan itu dijamin oleh pemerintah, khususnya Pemprov DKI.

"Bahwa pemenuhan hak masyarakat untuk kualitas hidup sehat harus dijamin pemerintah, khususnya Pemprov dalam hal ini Gubernur DKI," tutup Suci.

Reporter: M Radityo

Rekomendasi