Dinas Sosial DKI Catat 1,7 Juta Warga Terdaftar DTKS

Premi sebelumnya pernah menyampaikan bahwa Dinas Sosial memutuskan penentuan calon penerima Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), dan Kartu Anak Jakarta (KAJ) melalui musyawarah kelurahan.

Yunita Amalia
Oleh Yunita Amalia - Reporter
Dinas Sosial DKI Catat 1,7 Juta Warga Terdaftar DTKS
Kartu Jakarta Pintar. ©2014 merdeka.com/imam buhori

Dinas Sosial DKI Jakarta mencatat, 1.799.332 orang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tahap pertama. Jumlah ini, masih akan divalidasi.

"Data akan diolah, kemudian dipadankan dengan data Disdukcapil dan Badan Pendapatan Daerah. Setelah itu dilakukan pengolahan data tahap II, kemudian dilakukan musyawarah kelurahan," kata Kepala Dinas Sosial Premi Lasari yang dikutip melalui akun twitter resmi Dinas Sosial @dinsosDKI1, Jumat (4/3).

Premi sebelumnya pernah menyampaikan bahwa Dinas Sosial memutuskan penentuan calon penerima Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), dan Kartu Anak Jakarta (KAJ) melalui musyawarah kelurahan.

"Untuk memastikan keberadaan dan validitas status calon data penerima bansos program KLJ, KPDJ dan KAJ serta menentukan skala prioritas dengan memperhatikan kondisi sosial dan ekonominya," ucap Premi.

Dia menambahkan, nama-nama penerima aktif KLJ, KPDJ dan KAJ tahun 2021, juga akan dibahas pada musyawarah kelurahan, serta dijadikan sebagai salah satu prioritas calon penerima sesuai dengan keberadaan dan validitas status data calon penerima.

Ia pun meminta kepada para Lurah, selaku pemimpin musyawarah kelurahan, agar dalam pelaksanaannya bersama seluruh anggota dari jajaran RT, RW, LMK, PKK dan tokoh masyarakat lainnya, dilakukan dengan objektif, transparan, akuntabel dan berkeadilan terkait kondisi calon penerima manfaat bantuan sosial yang berada di lingkungannya.

"Tujuannya agar lebih memudahkan kami dalam pendataan dan yang lebih penting agar bantuan yang disalurkan tepat sasaran," tandasnya.

Musyawarah kelurahan ini dilakukan tatap muka dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. Kegiatan ini melibatkan sejumlah unsur yang ada di masyarakat, yakni anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta, Aparatur Kelurahan, Petugas Pendata dan Pendamping Sosial, Pengurus RT/RW, serta Kader Dasa Wisma maupun PKK.

Rekomendasi