Peristiwa tidak biasa terjadi di ruas jalan tol Kebon Jeruk Jakarta Barat, Senin (14/2). Satu unit bajaj kedapatan melintas di jalan itu.
Ka Induk PJR Bitung Korlantas Polri AKP Suwito menyatakan anggotanya menghentikan seorang pengemudi bajaj yang masuk ke ruas jalan tol Kebon Jeruk. Petugas sudah memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan itu.
Pengemudi ternyata tak bisa menunjukkan SIM maupun SNTK. Kendaraan roda tiga itu pun dibawa ke induk PJR Bitung.
Advertisement
Pengemudi Belum Kembali
Saat ditanyai petugas, pengemudi mengaku tidak mengetahui masuk ke ruas jalan tol.
"Keterangan awal dari sopir, dia kebablasan tidak mengetahui jalan ternyata masuk tol," kata Suwito dalam keterangan tertulis, Senin (14/2).
Suwito mengatakan, pihaknya sampai masih menunggu penjelasan dari sopir bajaj. Dia belum kembali setelah meminta izin untuk mengambil surat-surat kendaraan.
"Pengemudi pamit izin mengambil surat, sampai saat ini belum balik. Tapi bajaj sudah diamankan di Induk PJR Bitung," tandas dia.
Reporter: Ady Anugrahadi/Liputan6.com.