Perpanjang Kontrak Bantargebang, DKI Beri Kompensasi Bau Rp379 Miliar Per Tahun

Terkait detail kerjasama Kepala Dinas Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto menyampaikan DKI menyiapkan berbagai kompensasi. Salah satunya terkait bau, besaran dana kompensasi untuk tahun ini adalah Rp379,5 miliar.

Rita
Oleh Rita - Reporter
Perpanjang Kontrak Bantargebang, DKI Beri Kompensasi Bau Rp379 Miliar Per Tahun
Anies Baswedan penuhi panggilan KPK. ©Liputan6.com/Angga Yuniar

Pemprov DKI Jakart bersama Pemkot Bekasi sepakat memperpanjang kontrak terkait pemanfaatan lahan TPST Bantargebang. Kontrak diperpanjang 5 tahun atau sampai tahun 2026.

"Kita baru saja menandatangani perpanjangan perjanjian kerja sama antara Pemprov DKI dengan Pemkot Bekasi dan ditandatangani langsung oleh pak Wali Kota dan Gubernur dan ini perpanjangan 5 tahun ke depan sambil kita di Jakarta menuntaskan agenda pengolahan sampah di DKI," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota DKI, Senin (25/10).

Terkait detail kerjasama Kepala Dinas Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto menyampaikan DKI menyiapkan berbagai kompensasi. Salah satunya terkait bau, besaran dana kompensasi untuk tahun ini adalah Rp379,5 miliar.

"Tahun ini adalah Rp379,5 miliar maka tahun depan juga tidak akan jauh dari angka tersebut," katanya.

Asep menyebut DKI belum menambah jumlah besaran hibah karena saat ini masih ada penyesuaian anggaran akibat adanya pandemi. Namun, Asep menyebut Pemprov DKI menyerahkan keputusan penggunaan hibah termasuk untuk penambahan penerima BLT di Bekasi.

"Selama memang Bekasi bisa memanfaatkan sejumlah nilai tersebut untuk memperbaiki lingkungan hidup di sana, kemudian menambah cakupan dari penerima bantuan langsung tunai itu kita persilakan," pungkasnya.

Reporter: Delvira H
Sumber: Liputan6.com

Halaman
Rekomendasi