Pemerintah pusat sedang menyusun strategi hidup di masa pandemi Covid-19. Langkah itu menyikapi kondisi pandemi yang belum diketahui kapan berakhir sehingga menjadi epidemik.
Meski belum rampung, kartu vaksin menjadi penting dalam setiap aktivitas di tengah epidemi nanti.
Terkait hal itu, Pemprov DKI Jakarta memang mewajibkan masyarakat yang beraktivitas menunjukkan kartu vaksin. Perintah itu sudah diberlakukan sejak Jakarta ada di level 4 PPKM mengacu Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 966 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4.
Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta, Gumilar Ekalaya, mengatakan ke depannya semua sektor yang bergerak di bidang pariwisata memang mewajibkan kartu vaksin baik untuk pengunjung maupun pengelola dan karyawannya.
"Untuk ke depannya setiap usaha pariwisata yang akan dibuka kembali, Pemprov DKI akan mewajibkan bagi pengelola usaha dan pengunjung sudah divaksinasi," ujar Gumilar kepada merdeka.com, Rabu (25/8).
Agar pedoman ini berjalan efektif, Gumilar mengaku, pihaknya akan bekerja sama dengan Satpol PP dan polisi untuk secara rutin melakukan inspeksi dadakan atau pemeriksaan ke tempat-tempat wisata dan hiburan. Sehingga bisa dipastikan seluruh pengunjung dan pengelola tempat usaha memiliki kartu vaksin.
"Ke depannya untuk pembuktian sudah vaksin akan menggunakan QRcode dari aplikasi peduli lindungi, seperti yang saat ini sudah diterapkan di mall," ungkapnya.
Sementara Satpol PP DKI hingga berita ini ditayangkan belum merespon pesan Whatsapp ataupun menjawab sambungan telepon.
Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin mengatakan, pihaknya mulai menyusun strategi untuk hidup bersama dalam kondisi wilayah epidemi. Ia mengatakan, sedikitnya ada tiga poin besar yang akan dilakukan pemerintah dalam implementasinya.
Mengacu pada arahan Presiden Jokowi, Menkes Budi mengatakan upaya-upaya yang nantinya dilakukan untuk menyeimbangkan antara hidup sehat dan hidup bermanfaat secara ekonomi.
"Presiden minta kami untuk bisa mulai menyusun strategi hidup bersama pandemi, bukan hanya strategi penanganan, untuk itu ada beberapa hal yang kami sampaikan,” katanya secara virtual, Senin (23/8).
Sebagai langkah awal, pemerintah akan menegakkan protokol kesehatan yang berbasis teknologi informasi. Artinya, akan ada pemanfaatan lebih luas dan lebih ketat melalui aplikasi peduli lindungi.
“Paling penting agar kita bisa menyeimbangkan antara hidup sehat dan hidup yang bermanfaat secara ekonomi yang paling penting adalah prokes harus disiplin,” jelasnya.