Pakai Pelat Palsu, Pria Mengaku Polisi di Mabes Ditetapkan Tersangka dan Ditahan

Pada mobil itu diberhentikan oleh petugas. Pengemudi tersebut langsung mengeluarkan identitas Polri dan mengaku sebagai anggota polisi yang berdinas di Biro Paminal Div Propam Mabes Polri.

Nur Habibie
Oleh Nur Habibie - Reporter
Pakai Pelat Palsu, Pria Mengaku Polisi di Mabes Ditetapkan Tersangka dan Ditahan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. ©Antara

Seorang pria berinisial AHH (35) resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pemalsuan pelat mobil B 2355 TKI yang dipasang di Xenia putih. Pria tersebut diamankan polisi di Tol Kuningan arah Semanggi, Jakarta pada Rabu (16/6) kemarin.

"Iya sudah tersangka (AHH pemalsuan surat) 263 KUHP, sudah (ditahan)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Kamis (17/6).

Yusri menambahkan, ternyata pelat asli mobil tersebut masuk area Bekasi. Hasil pemeriksaan memang dipastikan pelat dipakai AHH adalah pelat palsu.

"Terdaftar di Bekasi. Yang Dia gunakan nomor palsu, tapi ada nomor yang aslinya sudah keluar itu alamatnya di Bekasi," sebutnya.

Tak hanya melakukan penahanan terhadap AHH, polisi juga melakukan penilangan terhadap kendaraan yang menggunakan pelat palsu tersebut.

Sebelumnya, seorang pria bernama inisial AHH telah diamankan aparat kepolisian lantaran menggunakan plat nomor palsu B 2355 TKI saat menggunakan mobil merek Xenia warna putih. Kejadian ini terjadi pada Selasa (15/6) sekitar pukul 11.00 Wib.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, lokasi kejadian ini terjadi di Tol Kuningan arah Semanggi, Jakarta saat berada di lajur 3.

"Karena dicurigai menggunakan plat nopol palsu, lalu kita berhentikan," kata Sambodo saat dihubungi, Rabu (16/6).

Namun, pada mobil itu diberhentikan oleh petugas. Pengemudi tersebut langsung mengeluarkan identitas Polri dan mengaku sebagai anggota polisi yang berdinas di Biro Paminal Div Propam Mabes Polri.

"Karena ada kejanggalan saat diperiksa, untuk memastikan kebenaran yang patut diduga menggunakan identitas palsu. Maka kami arahkan ke Polda Metro untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan," jelasnya.

Lalu, pada saat akan memasuki Polda ternyata pria tersebut mencoba untuk mengambil kunci dan ingin berusaha melarikan diri.

"Kami minta bantuan anggota yang piket di depan Mako untuk mengamankan. Kemudian pengemudi dan barang bukti dan kendaraannya kami serahkan ke Piket Jatanras Unit 1," ungkapnya.

Rekomendasi