Polisi Baru Berhasil Identifikasi 19 dari 305 Korban Pencabulan WN Prancis

Hingga kini, polisi masih merasa kesulitan untuk mengidentifikasi korban lainnya yang memang belum memiliki e-KTP. Karena, alat pendeteksi milik polisi belum bisa mengidentifikasi korban yang belum memiliki tanda pengenal (e-KTP).

Nur Habibie
Oleh Nur Habibie - Reporter
Polisi Baru Berhasil Identifikasi 19 dari 305 Korban Pencabulan WN Prancis
Polisi Rilis WNA Prancis Pelaku Eksploitasi Anak. ©2020 Merdeka.com/Imam Buhori

Penyidik Polda Metro Jaya baru mengidentifikasi 19 anak yang menjadi korban pencabulan Warga Negara (WN) Prancis atas nama Francois Abello Camille (FAC) alias Frans alias Mister (65). Dalam kasus ini, sebanyak 305 anak di bawah umur telah disetubuhi oleh Francois.

"Korban baru ada 19 (anak) yang teridentifikasi, 286 (anak) yang belum teridentifikasi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Rabu (15/7).

Hingga kini, polisi masih merasa kesulitan untuk mengidentifikasi korban lainnya yang memang belum memiliki e-KTP. Karena, alat pendeteksi milik polisi belum bisa mengidentifikasi korban yang belum memiliki tanda pengenal (e-KTP).

"Memang sulit kita akui. Kalau korban sudah punya e-KTP, difoto diam-diam, dimainkan di alat kita nanti keluar namanya, alamatnya di mana. Kalau ini korbannya anak kecil, di foto pun enggak ada keluar datanya. Karena elektronik di e-KTP belum terdaftar," ujarnya.

Hingga kini, belum adanya lagi penambahan korban yang sudah teridentifikasi oleh pihaknya.

"Belum (ada penambahan) sampai sekarang. Karena kendala yang kita hadapi adalah korbannya anak-anak di bawah umur yang tidak memiliki e-KTP. Jadi sulit mencari identitasnya, makanya kita pelan-pelan," ucapnya.

Selain itu, Yusri menjelaskan, jika pelaku pencabulan tersebut tidak koperatif saat dimintai keterangan oleh penyidik terkait kasus tersebut.

"Sementara tersangkanya kurang koperatif dalam menyampaikan apa pun, karena dia mengakunya bergerak sendiri. Makanya kita pelan-pelan ya," jelasnya.

Korban WNI Semua

Berdasarkan barang bukti video, 305 yang menjadi korban pencabulan tersebut merupakan Warga Negara Indonesia (WNI). "Iya (korban) semuanya WNI," sebutnya.

Hingga kini, polisi juga masih terus mendalami identitas daripada pelaku terkait pekerjaan yang bersangkutan. Jadi, pihaknya belum mengetahui secara pasti apa pekerjaan pelaku tersebut.

"Saya luruskan lagi saya luruskan lagi, apa yang disampaikan pak kapolda kemarin itu ada korbannya yang anak jalanan, ada juga dia nyari di mall. Jadi, kalau dibilang enggak punya kerjaan kan kita enggak tahu identitasnya masih kita dalami sekarang," ujarnya.

Sebelumnya, Subdit 5 Renakta Dit Reskrimum Polda Metro Jaya melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus Eskploitasi secara ekonomi dan seksual (Child Sex Groomer) terhadap 305 anak di bawah umur. Pelaku diketahui Warga Negara (WN) Perancis atas nama Francois Abello Camille (FAC) alias Frans alias Mister (65).

Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengatakan, aksi tersebut dilakukan oleh WN Prancis di beberapa Hotel di wilayah Jakarta. Kejadian ini sendiri sudah mulai dilakukan sejak Desember 2019 lalu.

"Pada bulan Desember 2019-Februari 2020 di Hotel Olympic, Jakarta Barat. Bulan Februari-April 2020 di Hotel Luminor, Jakarta Barat dan April-Juni 2020 di Hotel Prinsen Park, Jakarta Barat," kata Nana di Polda Metro Jaya, Kamis (9/7).

Nana menjelaskan, kasus tersebut terungkap berdasarkan adanya laporan masyarakat adanya pemotretan terhadap anak dibawa umur serta melakukan tindakan pencabulan yang dilakukan oleh Francois di Hotel Prinsen Park Mangga Besar, Jakarta Barat.

"Penyidik mendatangi lokasi Hotel Prinsen Park di Kamar 425. Pada kamar tersebut penyidik mendapati WNA keturunan Prancis kondisi setengah telanjang bersama dengan dua anak perempuan dibawah umur dengan kondisi telanjang dan setengah telanjang," jelasnya.

Rekomendasi