Gerai Layanan Samsat Mulai Beroperasi di 11 Mal Ini

Waktu operasionalnya mulai pukul 10.00-14.00 WIB.

Rita
Oleh Rita - Reporter
Gerai Layanan Samsat Mulai Beroperasi di 11 Mal Ini
Peresmian Samsat Online. ©2017 merdeka.com/imam buhori

Gerai pelayanan pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor di sejumlah pusat perbelanjaan atau mal kembali beroperasi pada Senin (15/6). Waktu operasionalnya mulai pukul 10.00-14.00 WIB.

"Gerai Samsat yang berlokasi di beberapa pusat perbelanjaan atau mal mulai beroperasi kembali pada tanggal 15 Juni 2020," kata Humas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta Herlina Ayu, Senin (15/6).

Sedangkan untuk waktu pelayanan di kantor kecamatan beroperasi mulai pukul 08.00-14.00 WIB. Selama masa PSBB transisi, pelayanan tidak beroperasi pada hari Sabtu.

Berikut gerai Samsat yang sudah mulai beroperasi di mal dan kecamatan:

Jakarta Pusat

1. Gerai Samsat Thamrin City
2. Gerai Samsat Mangga 2
3. Gerai Samsat Kecamatan Kemayoran

Jakarta Utara

1. Gerai Samsat Mal Artha Gading
2. Gerai Samsat Pluit Village
3. Gerai Samsat Kecamatan Penjaringan

Jakarta Selatan

1. Gerai Samsat Mal Pelayanan Publik
2. Gerai Samsat Kec Pasar Minggu
3. Gerai Samsat Blok M Square
4. Gerai Samsat Mal Gandaria City

Jakarta Barat

1. Gerai Samsat Mal Taman Palem
2. Gerai Samsat Lippo Mal Puri
3. Gerai Samsat Kecamatan Kebon Jeruk

Jakarta Timur
1. Gerai Samsat Tamini Square
2. Gerai Samsat Grand Cakung Mal
3. Gerai Samsat Kecamatan Pulo Gadung

Sementara itu, Pusat perbelanjaan atau mal telah diizinkan kembali beroperasi saat pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) masa transisi. Rencananya sebanyak 80 mal di wilayah Jakarta pada hari ini Senin (15/6).

Izin tersebut berdasarkan berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta Nomor 131 Tahun 2020 tentang Protokol Pencegahan Penularan Covid-19 di Sektor Usaha Pariwisata dimulai secara bertahap.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyatakan tidak semua kegiatan di pusat perbelanjaan atau mal akan ikut beroperasi. Salah satunya yakni tempat bermain anak di mal belum dapat beroperasi kembali.

"Tempat kebugaran atau tempat fitnes center juga belum boleh. Bioskop juga belum," kata Anies berdasarkan rekaman dari Humas Pemprov DKI Jakarta, Kamis (11/6).

Kemudian sejumlah kegiatan untuk pameran, pagelaran hingga resepsi pernikahan juba belum dapat dilakukan. Kendati begitu, Anies mengimbau agar pengelola pusat perbelanjaan tetap mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan.

Reporter: Ika Defianti

Sumber: Liputan6.com

Halaman
Rekomendasi