Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya memanggil Kepala Suku Dinas Sumber Daya Air Kota Administratif Jakarta Barat Purwanti Suryanadari terkait banjir yang terjadi di kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat. Purwanti akan dimintai keterangan karena pompa air tak berfungsi.
Pemanggilan ini dibenarkan oleh Kanit 5 Subdit Resmob Polda Metro Jaya AKP Noor Maghantara.
"Iya betul (adanya pemanggilan), beliau hadir," katanya kepada merdeka.com, Selasa (7/1).
Berdasarkan surat panggilan yang diterima merdeka.com, pemanggilan itu perihal tak berfungsinya alat pompa penyedot air yang berakibat banjir. Katanya, ada sekitar 20 pertanyaan yang dilontarkan kepada Purwanti.
"Pertanyaan kurang lebih ada 20. Kemaren ada pula yang datang dari koordinator dan operator. Ada sekitar 6 orang, 3 dari Sudin Jakarta Barat," katanya.
Menurut, pemeriksaan ini berawal dari adanya informasi dari masyarakat. Sehingga, kepolisian bergerak mengecek informasi tersebut.
"Itu masih laporan informasi, klarifikasi, kemarin ada genangan air yang cukup lama surut di daerah itu, lalu ada informasi kemudian kita cek lapangan lalu klarifikasi pihak-pihak yang penanggung jawab sekitar itu aliran sungai maupun pompa-pompa yang dari Pemprov. Semua baru sebagian, karena banyak pihak, akan kita terus marathon," pungkasnya.