Pembangunan kawasan Pantai Bersama hasil reklamasi yang dilanjutkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dinilai tidak mengganggu keberadaan biota laut, termasuk produksi kerang hijau. Penurunan produksi kerang hijau di wilayah itu terjadi disebabkan pencemaran limbah industri dan rumah tangga.
"Teluk Jakarta adalah muara 13 sungai yang mengalirkan limbah industri dan rumah tangga," kata pakar hidrologi Universitas Indonesia Firdaus Ali kepada wartawan, Selasa (9/7).
Berdasarkan data dari Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, sekitar 61 persen sungai di Jakarta saat ini tercemar berat. Pencemaran Teluk Jakarta sudah terjadi jauh sebelum reklamasi dilakukan.
"Teluk Jakarta hampir 40 tahun menerima beban pencemaran baik itu organik, inorganik, baik dari aktivitas domestik, komersial maupun industri yang selama ini membuang limbah dan berakhir di 13 sungai yang mengalir ke Teluk Jakarta," terangnya.
Akumulasi pencemaran tersebut menimbulkan banyak kejadian seperti ribuan ikan mati di Ancol, algae bloom dan lain-lain. Hasil uji laboratorium juga menunjukkan kualitas air dan biota laut di Teluk Jakarta sudah tercemar berat.
Pada saat bersamaan, Firdaus mengatakan, DKI Jakarta punya persoalan terkait ketersediaan lahan untuk mendukung pertambahan populasi dan aktivitas sosial ekonomi yang ada.
"Peluang yang tersedia salah satunya adalah dengan mereklamasi kawasan Teluk Jakarta menjadi lahan, tapi sekaligus untuk mengembalikan atau restorasi Teluk Jakarta yang telah mengalami pencemaran berat," jelasnya.
Kondisi yang sama juga pernah terjadi di Teluk Tokyo, Jepang yang sudah tercemar berat. Pada saat yang sama, Tokyo juga kesulitan mendapatkan lahan untuk mengolah sampah yang dihasilkan, sehingga pilihan yang tersisa adalah mereklamasi sekaligus untuk memulihkan kondisi laut.
Reklamasi tersebut menurutnya berhasil. Selain Tokyo, Singapura dan Shanghai juga sukses melakukan reklamasi sekaligus merestorasi teluk yang telah tercemar.
Di dalam perjalanannya, Firdaus mengatakan, isu reklamasi menjadi komoditas politik. Tetapi dia menilai, membiarkan Teluk Jakarta justru akan memperparah pencemaran yang terjadi. Sedangkan dengan adanya reklamasi, akan bisa memperbaiki lingkungan teluk.
"Tidak mungkin developer akan jual properti kalau lingkungannya tercemar, jualannya tidak akan laku," ujarnya.