Kadisparbud DKI soal FUI bagi sembako di Monas: Dari awal saya larang

Tinia dimintai keterangan sejak Kamis (24/5) siang pukul 13.00 Wib terkait kegiatan bagi sembako di Monas yang berujung tewasnya dua bocah. Seingatnya, ada 27 pertanyaan yang ditanyakan penyidik.

Ronald
Oleh Ronald - Reporter
Kadisparbud DKI soal FUI bagi sembako di Monas: Dari awal saya larang
Kadisbudpar DKI usai diperiksa di Mapolda Metro Jaya. ©2018 Merdeka.com

Proses meminta keterangan pada Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) DKI Jakarta, Tinia Budiati, di Mapolda Metro Jaya, selesai dini hari tadi. Tinia dimintai keterangan sejak Kamis (24/5) siang pukul 13.00 Wib terkait kegiatan bagi sembako di Monas yang berujung tewasnya dua bocah.

"Tadi itu saya diminta keterangan terkait mengenai prosedur perizinan yang terkait kegiatan di Monas, itu aja," kata Tinia di Mapolda Metro Jaya, Kamis (24/5) malam.

Seingatnya, ada 27 pertanyaan yang ditanyakan penyidik. "Ya prosedurnya ada di peraturan, coba kalian lihat, di Pergub 186/2017, baca," ujarnya.

Mengenai kegiatan yang digelar oleh Forum Untukmu Indonesia (FUI), ia menegaskan sudah memiliki izin sehingga acara tersebut terlaksana. Namun, ia melarang acara pembagian sembako itu.

"Izin sudah ada dong, kan makanya sudah terlaksana ya. Udah tahu (ada pembagian sembako), makanya dari awal saya larang," katanya.

Saat ditanya apakah larangan yang disampaikan yang dalam bentuk lisan, ia tidak mengungkapkan secara gamblang.

"Sekarang ini aja deh, kita tunggu hasil pemeriksaan ya, ini saya sudah lemes," kata Tania.

Rekomendasi