Pemprov DKI bantah Alexis ganti nama: 4Play itu karaokenya & izin masih berlaku

Griya pijat dan Hotel Alexis beberapa bulan lalu berhenti beroperasi karena izin usaha tidak diperpanjang oleh Pemprov DKI Jakarta. Beredar informasi kalau tempat tersebut sudah berganti nama menjadi 4Play.

Syifa Hanifah
Oleh Syifa Hanifah - Reporter
Pemprov DKI bantah Alexis ganti nama: 4Play itu karaokenya & izin masih berlaku
Hotel Alexis. ©2017 merdeka.com/Imam Buhori

Griya pijat dan Hotel Alexis beberapa bulan lalu berhenti beroperasi karena izin usaha tidak diperpanjang oleh Pemprov DKI Jakarta. Beredar informasi kalau tempat tersebut sudah berganti nama menjadi 4Play.Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP DKI Jakarta, Edy Junaedi membantah isu yang beredar di masyarakat terkait pergantian nama Griya pijat dan Hotel Alexis menjadi 4Play. Dia menjelaskan 4Play merupakan tempat karaoke yang memiliki izin dan yang ditutup hanya Griya pijat dan Hotel Alexis."Enggak benar (ganti nama). 4Play itu karaokenya yang memang masih berlaku izinnya. Hotel dan griya pijat kan sudah ditutup," kata Edy saat dikonfirmasi, Senin (27/11).Sementara itu Legal & Corporate Affair Alexis Group Lina Novita juga membantah terkait pergantian tersebut."Tidak benar, itu nama bar yang dilantai 1. Izin yang belum dapat diproses itu griya dan hotel," kata Lina.

Rekomendasi