Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana mengembangkan Hotel dengan konsep berbasis syariah. Rencana ini untuk mendukung program halal tourism atau wisata halal di Ibu kota.Direktur Utama PT Jakarta Tourisindo G Jeffrey Rantung mengaku sudah menyiapkan konsep Hotel berbasis Syariah. Nantinya, jika ada pasangan yang ingin menginap di hotel wajib menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) serta harus menunjukkan kartu atau surat nikah."Karena ada prinsip kebutuhan religi yang memang harus kita siapkan contohnya tadi sudah jelas kamar kalau harus dibedakan, kita bedakan. Liftnya kalau harus dibedakan, ya kita bedakan," terangnya di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (8/11).Hotel berbasis syariah itu akan memanfaatkan bangunan yang berada di belakang Jakarta Islamic Center, Jakarta Utara. Bangunan tersebut akan direnovasi dan disulap menjadi hotel."Coba kalau Anda ke Jakarta Islamic Center kan ada masjid besar Kramat Tunggak dan di belakang itu ada bangunannya, dekat sekretariat MUI DKI Jakarta itu. Gedungnya nempel sama masjid itu bisa dijadikan hotel," ungkap Jeffery. Jeffret menjelaskan alasan memilih Jakarta Islamic Center sebagai hotel bersyariah bertujuan mengubah opini publik soal Jakarta utara sebagai prostitusi menjadi wilayah islami."Itu juga lihat status daripada Jakarta Utara yang kita semua setuju daerah sana yang dianggap daerah enggak jelas atau burem. Sehingga kita hadir untuk netralisasi ini untuk angkat nilai-nilai sosial," tukasnya.
Gedung dekat Islamic Center akan disulap Pemprov DKI jadi Hotel syariah
Nantinya, jika ada pasangan yang ingin menginap di hotel wajib menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) serta harus menunjukkan kartu atau surat nikah.