Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) meminta kepada relawan dua pasang calon di Pilgub DKI putaran kedua agar tidak melakoni kampanye hitam maupun negatif. Pasalnya, hal itu dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat."Kampanye negatif tujuannya kan menaikkan citra mereka dan menjelekkan yang lain, kampanye hitam juga mengarah hal yang sama yaitu negatif, adu domba dan fitnah," ujar Ketua Bawaslu DKI Jakarta dalam acara diskusi di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (1/4).Bawaslu berbeda pendapat dengan KPUD yang memperbolehkan kampanye negatif asal sesuai fakta yang ada. Kendati isu yang dilempar dan digunakan sebagai kampanye hitam adalah fakta, namun dinilai Bawaslu mampu memicu konflik horizontal."Bawaslu mengimbau pada kedua paslon relawan, sebaiknya menghindari dua hal tersebut, meski fakta," tambahnya"Meski itu fakta yang terjadi hari ini, tapi itu merupakan kampanye negatif yang merugikan salah satu paslon dan meresahkan masyarakat," tambahnya. Untuk itu, di sisa masa kampanye Pilgub DKI putaran kedua ini, Bawaslu berharap agar dua pasang calon untuk adu program."Adu program clear fakta, kalau ada kritik ya mangga, asal jelas atas kualitas program tersebut," tandasnya.
Bawaslu sebut kampanye negatif picu konflik horizontal
Bawaslu sebut kampanye negatif picu konflik horizontal. "Kampanye negatif tujuannya kan menaikkan citra mereka dan menjelekkan yang lain, kampanye hitam juga mengarah hal yang sama yaitu negatif, adu domba dan fitnah," ujar Ketua Bawaslu DKI Jakarta dalam acara diskusi di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (1/4).
Halaman Berikutnya
Polisi Kejar Importir 995 Senjata yang Ditemukan di Gudang Yayasan Sekolah Jaksel
Advertisement
Rekomendasi