Besaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2017 menjadi Rp 70,19 triliun atau naik sekitar 4,65 persen dari tahun 2016 sebesar Rp 62,9 triliun. Banyak porsi dari kenaikan anggaran itu untuk para anggota DPRD DKI. Bahkan kenaikan bikin banyak pihak terheran-heran.Beberapa pos anggaran dewan sebelumnya sudah ditetapkan Basuki T Purnama alias Ahok, ketika menjabat gubernur DKI Jakarta. Namun, itu semua mengalami kenaikan signifikan di tangan Plt Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono.Dalam draf Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2017 disusun Ahok, total anggaran per komisi senilai Rp 34.271.164.554.556. Kemudian direvisi Sumarsono turun menjadi Rp 33.827.802.886.042. Namun, setelah dibahas bersama DPRD, anggaran itu justru naik menjadi Rp 35.352.275.916.091. Ada kenaikan mencapai Rp 1.524.473.030.049 untuk lima komisi di DPRD DKI setelah disahkan.Sekretariat DPRD DKI juga mendapatkan dana tambahan. Semula di rancangan versi Ahok, sekretariat hanya mendapat Rp 100.133.883.034. Kemudian dinaikkan Sumarsono menjadi Rp 100.797.658.783. Angka itu justru kembali meroket setelah dibahas bersama DPRD DKI, sebesar Rp 143.615.667.751. Adapun total kenaikan anggaran Rp 43.481.784.717.Banyak anggaran operasional diberikan Pemprov DKI. Di antaranya penyedia jasa telepon air dan internet mendapat dana senilai Rp 29.373.483.125. Penyediaan makanan dan minuman bagi anggota DPRD DKI?
Advertisement
sebesar Rp 11.020.320.450. Pakaian dinas dan atribut untuk pimpinan dan anggota DPRD DKI dianggarkan senilai Rp 1.387.779.250.Anggaran lebih bombastis lainnya, yakni untuk kunjungan kerja 106 anggota dewan dan para stafnya diberikan Rp 45.501.998.000. Sementara untuk kunker komisi beda lagi, dialokasikan senilai Rp 12.579.624.000. Untuk pelaksanaan reses, anggota DPRD DKI dapat Rp 38.090.397.114.Sementara untuk tiap rapat, seperti Badan Legislasi Rp 5.828.004.000, rapat di Badan Anggaran Rp 3.206.670.000. Ada pula anggaran untuk pendidikan dan pelatihan anggota DPRD DKI yang dialokasikan sebesar Rp 3.600.754.000. Bahkan ada anggaran gaji sopir anggota DPRD DKI di dalam APBD DKI Jakarta senilai Rp 4.302.870.680.Sekretaris daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah menjelaskan, gaji buat sopir sengaja dianggarkan karena banyak anggota DPRD mengeluh menggunakan kocek pribadi. Sebab, selama ini para anggota dewan hanya menerima gaji keseluruhan lebih kurang Rp 40 juta. Dengan dana itu, banyak keluhan lantaran uangnya habis untuk membayar pelbagai macam kebutuhan. Maka itu, pihaknya memasukkan dana Rp 4 miliar lebih untuk membayar sopir para anggota dewan.
"Makanya anggota dewan ngeluh, karena mereka kan gajinya cuma terima Rp 40 juta an. Nah, buat bayar sopir, buat bayar ini itu, habis deh. Jadi saya pikir wajar lah kalo sopir anggota dibayarin dengan status PHL (Pekerja Harian Lepas). Nah, nanti kontraknya Sekwan (Sekretaris Dewan) dengan yang bersangkutan (sopir) individual. Persis kayak PHL yang lain," kata Saefullah di Balai Kota DKI Jakarta, kemarin.Saefullah membantah ada main mata antara Pemprov DKI Jakarta dengan DPRD soal anggaran tahun 2017. Soal kenaikan, kata dia, itu sudah dicanangkan semenjak masa jabatan atau Ahok."Waktu itu yang menandatangani kenaikannya pak Ahok bukan Pak Soni (Plt Gubernur DKI). Jadi tinggal hitung komponennya saja, saya kalau ditanya komponennya enggak tahu detail," ungkapnya.Menurut Saefullah, kenaikan tersebut?
Advertisement
Sudah disesuaikan dengan kenaikan beberapa komponen dan hal lainnya yang berkaitan. "Bisa dicek saja sama pak Sekwan (Sekretaris Dewan), detailnya seperti apa. Karena kan ada kenaikan dari komponen untuk perjalanan dinas dan tunjangan perumahan buat anggota semuanya. Makanya detailnya saya lupa," terangnya.Sumarsono mengebut semua proses anggaran di DKI Jakarta. Dia meyakini percepatan itu membuat semua pihak bisa bekerja tepat waktu per Januari nanti. Dengan begitu, birokrasi pemerintahan bisa berjalan normal dan proyek tidak terhambat.
Sumarsono menambahkan, cepatnya proses pengesahan APBD tidak lepas dari kerjasama solid antara pihak Pemprov DKI selaku eksekutif dengan DPRD selaku legislatif. Sehingga per 1 Januari nanti, anggaran DKI Jakarta sudah bisa dipakai."Sebelum ayam berkokok 1 Januari, sudah siap. Artinya sudah bisa Januari minggu pertama lah bisa dilaksanakan. Insya Allah bisa lebih cepat dari yang kita perkirakan," ungkap Sumarsono.Sementara itu, Koordinator Forum Masyarakat Perduli Parlemen Indonesia (FORMAPPI) Sebastian Salang mengatakan, pembahasan begitu cepat karena DPRD DKI merasa semua keinginannya diakomodir Sumarsono. Menurut dia, jika tidak diakomodir maka akan terjadi tarik menarik seperti pada masa Ahok lalu."Kalau prosesnya itu berjalan begitu cepat, maka bisa saja DPRD melihat usulan proyek yang mereka inginkan terakomodasi, tanpa ada catatan (dari Sumarsono). Maka kemudian kalau semua usulan DPRD diakomodasi, berarti mereka punya kepentingan bersama untuk segera mengesahkan supaya tidak keburu dipereteli," kata Salang kepada merdeka.com.Dia meragukan jika Sumarsono memeriksa secara detail mata anggaran dialokasikan dalam APBD tersebut. Namun dia menekankan, Sumarsono menjadi orang bertanggung jawab jika dikemudian hari ditemukan anggaran atau proyek fiktif dalam APBD nanti."Saya kira plt paling bertanggung jawab terhadap anggaran ini, mudah-mudahan dikemudian hari, tidak ditemukan anggaran yang dimarkup, tidak ditemukan terjadi pemborosan, tidak ditemukan proyek fiktif," terangnya.