Tiga oknum PNS yang diduga melakukan pencabulan terhadap gadis M (17), siswi magang, di kantor Wali Kota Jakarta Pusat, hingga kini belum ditetapkan sebagai tersangka. Meskipun kepolisian sudah memeriksa CCTV dan juga saksi.Kuasa M, Herbert Aritonang mengatakan, seharusnya kepolisian sudah bisa menetapkan tersangka kepada pelaku."CCTV sudah dicek, tapi lantai 6 belum. Mestinya CCTV diperiksa semua. Hasilnya belum tahu, saya pikir itu harus dikroscek. 1 CCTV (diperiksa), CCTV itu sebenarnya orang keluar masuk sudah kelihatan," ujarnya saat dihubungi merdeka.com, Minggu (7/8).Selain itu, kata Herbert, seharusnya kepolisian bisa lebih cepat mengusut kasus tersebut. Pasalnya, saat itu korban masih setengah sadar dan masih melihat pelaku."Dia (korban) kenal langsung pelakunya lihat pemerkosanya itu, saat sadar dia lagi benarkan celananya. Ini tinggal lanjutnya polisi untuk ditetapkan tersangka, untuk inisial A," tegasnya.Namun hingga kini, lanjutnya, kepolisian belum juga menetukan tersangka terhadap para pelaku."Kejadian dari Rabu (3/8) hingga sekarang belum ditetapkan tersangka. Kuncinya di A, kalau ngaku sebenarnya sudah kebongkar," pungkasnya.Seperti diketahui, kasus dugaan pencabulan ini terungkap setelah siswi berinisal M itu
melaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Metro Jakarta Pusat. Di mana dirinya mengaku diperkosa tiga pria berinisial H, Y, dan A, pada Rabu (4/8) lalu. Di mana M sedang magang di sana dan tengah menyelesaikan tugasnya di sebuah ruangan di kantor wali kota. Tiba-tiba ia merasa ada orang yang membekap dirinya hingga tak sadarkan diri. Ketika terbangun, M sadar dengan keadaan sudah telanjang bulat.Mengetahui kejadian ini, kedua orang tua korban langsung melaporkannya kepihak Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (4/8) kemarin. Dalam pelaporan itu, polisi mendapatkan beberapa barang bukti
seperti hasil visum.