Kosongkan agenda, Ahok mau sambangi Bareskrim soal lahan Cengkareng

Ahok mengatakan pihak kepolisian tertarik untuk mengusut kasus gratifikasi atas kasus tersebut.

Raynaldo Ghiffari Lubabah
Kosongkan agenda, Ahok mau sambangi Bareskrim soal lahan Cengkareng
Menteri dan Ahok antre lebaran dengan Jokowi. ©2016 Merdeka.com/rizky erzi andwika

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengosongkan agenda kegiatannya hari ini, Kamis (14/7). Hal ini karena Ahok akan menjalani Bareskrim Mabes Polri terkait kasus gratifikasi sebesar Rp 9,6 miliar yang diterima anak buahnya dalam pembelian lahan Cengkareng, Jakarta Barat."Karena saya mau ke Bareskrim ini untuk cek memberi keterangan soal gratifikasi," kata Ahok di Balai kota, Jakarta, Kamis (14/7).Ahok mengatakan pihak kepolisian tertarik untuk mengusut kasus gratifikasi yang dilaporkan mantan Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jakarta Ika Lestari Adji ke Komisi Pemberantasan Korupsi."Bukan hanya kasus Cengkareng saja. Perumahan kan terima duit, yang saya paksa untuk lapor ke KPK itu. Ternyata polisi tertarik untuk tahu hubungannya ke mana. Ini mau jalan," jelasnya.Kasus pembelian lahan Cengkareng bermula dari saat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap temuan pembelian lahan sendiri yang dilakukan oleh Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jakarta pada laporan hasil pemeriksaan (LHP) penggunaan anggaran Pemprov DKI tahun 2015.Tanah itu dibeli Dinas Perumahan dengan harga Rp 648 miliar dari seorang perempuan bernama Toeti Sukarno. Singkat cerita, setelah transaksi dilakukan dan lahan tersebut menjadi milik DKI, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyampaikan temuannya, lahan yang dibeli itu ternyata milik DKI di bawah kendali Dinas Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan.Lahan tersebut ternyata memiliki dua sertifikat sah dari Badan Pertahanan Nasional (BPN). Satu dimiliki secara perseorangan oleh seorang perempuan bernama Toeti Noeziar Soekarno, satu lagi dimiliki Dinas KPKP.Sengketa lahan itu pun membuat Toeti menggugat Dinas KPKP Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sengketa kepemilikan lahan antara DKPKP dan Toeti tengah bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada tanggal 4 Mei 2016.Dalam poin gugatan itu, Toeti menyebut Pemprov DKI belum membayar lunas uang pembayaran sebesar Rp 648 miliar, dan masih kurang Rp 200 miliar. Toeti juga meminta agar catatan aset atas lahan Cengkareng untuk dihapus.

Rekomendasi