Prabowo sebut Ahok tabrak aturan jika ngotot reklamasi jalan terus

Seharusnya, kata Prabowo, Ahok mengikuti putusan hakim dan menunggu keputusan tetap apakah reklamasi dilanjutkan.

Raynaldo Ghiffari Lubabah
Prabowo sebut Ahok tabrak aturan jika ngotot reklamasi jalan terus
Prabowo Soenirman. ©2016 Merdeka.com

Pemprov DKI Jakarta akan ajukan banding menanggapi putusan hakim PTUN yang mengabulkan gugatan Koalisi Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) terkait proyek reklamasi Pulau G. Untuk diketahui, Pulau G digarap PT Muara Wisesa Samudera, anak perusahaan Agung Podomoro Land.Politisi Gerindra yang juga anggota Komisi Pembangunan DPRD DKI Jakarta, Prabowo Soenirman menyesalkan sikap 'ngotot' Ahok tetap melanjutkan reklamasi. Dia menyebut Ahok telah menabrak aturan yang ada."Kalau kayak gitu jelas dia menabrak aturan. Itu kan keputusan hukum, harusnya seorang pemimpin yang baik menghormati hukum dulu lah," kata Prabowo saat dihubungi, Rabu (1/6).Seharusnya, kata Prabowo, Ahok mengikuti putusan hakim dan menunggu keputusan tetap apakah reklamasi dilanjutkan. Terlebih, pemerintah pusat telah merekomendasikan agar megaproyek itu dimoratorium. Namun, dia juga menyebut Pemprov DKI masih bisa menempuh jalur hukum karena putusan hakim belum tetap (in-kracht)."Kan masih bisa banding, ada tahapan-tahapannya. Lagi pula ada moratorium yang digagas oleh pemerintah pusat. Tidak ada salahnya sabar menunggu sampai moratorium itu selesai lalu patuh mengikuti aturan yang berlaku," tegas politisi Gerindra ini.Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan reklamasi tetap akan berjalan meskipun hakim PTUN Jakarta Timur telah mengabulkan gugatan Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta soal pemberian izin reklamasi Pulau G kepada PT Muara Wisesa Samudra.Dalam putusannya tersebut, majelis hakim dengan tegas menyatakan bahwa proyek pembangunan reklamasi di Pulau G tersebut ditunda sementara hingga ada keputusan hukum yang berkekuatan tetap.Ahok menyebut putusan hakim itu belum inkrah sehingga pembangunan reklamasi masih bisa dilanjutkan dan akan melakukan lelang dan penurunan izin baru."Kita reklamasi tetap jalan pakai izin sendiri. Cabut izinnya, kita proses lagi. Kita tinggal cari yang baru, Jakpro mau lagi enggak yang baru? Kita bisa lelang yang baru," kata Ahok di RSUD Cengkareng, Jakarta, Selasa (31/5).

Rekomendasi