Kombes Krishna ciduk 'Banci Kaleng' ngaku anaknya Wakapolri

Pelaku juga mempunyai foto saat bersama Kombes Krishna.

Muchlisa Choiriah
Oleh Muchlisa Choiriah - Reporter
Kombes Krishna ciduk 'Banci Kaleng' ngaku anaknya Wakapolri
Akun Ocha. ©2016 facebook.com/krishnamurti

Direktur Resere Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti mengunggah penangkapan seorang pria pelaku penipuan pada Kamis (18/2). Pelaku diketahui membuat akun Facebook fiktif dengan nama Ocha Cii iimud.

Dalam akun pribadinya, Krishna menjelaskan tersangka 'banci kaleng' telah melakukan penipuan dan pencemaran nama baik terhadap beberapa orang. Dia menggunakan paras cantik dalam akun facebook tersebut untuk mengelabui banyak orang.

Namun, hal menarik lainnya justru ada pada salah satu komentar yang mengunggah foto Krishna dengan tersangka. Sambil menggunakan kaos merah bertuliskan polisi, tersangka terlihat akrab sekali berpose dengan Krishna.

Menanggapi hal tersebut, Krishna seolah tak mau ambil pusing. Dirinya mengungkapkan baju yang digunakan tersangka beli di pasar. "Saya ini kan foto sama banyak orang. Itu baju polisi yang dijual di pasar, baju FBI gitu," ujar Krishna kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (19/2).

Krishna berdalih ia tidak ingat kapan dirinya berfoto dengan tersangka. Sebab, ia mengaku sudah hampir ribuan orang yang mengajaknya berfoto.

"Foto sama saya kan bukan cuma dia, ratusan ribuan orang lain foto sama saya nggak masalah," ucapnya.

Krishna pun menjelaskan mengapa tersangka dibekuk aparat. "Dia bikin Facebook dengan nama cewek. Terus memilih-milih siapa saja yang dia mau. Dia ngaku istrinya polisi ini itu, ngaku anaknya pejabat, kadang-kadang anaknya Wakapolri. Bapaknya ganti ganti, bapaknya banyak, jadi mungkin di inboxnya banyak yang terbujuk, dan dia pernah ngaku dilamar saya, lucu sekali ini orang," ucapnya.

"Itu kan menimbulkan keresahan, makanya kalau tidak ditindak banyak sekali kekhawatiran, misalnya digunakan untuk menipu. Maka itu kami coba bongkar identitasnya, sudah kebuka ternyata laki-laki yang.. (Krishna menghentikan ucapannya) Yaa nggak tau lah katanya suka sama saya," tambahnya.

Krishna mengungkapkan tak masalah jika ada yang menyukainya. Menurutnya tersangka sebagai salah satu penggemarnya.

"Katanya dia cinta, tapi sudah sudah, sekarang kita proses. Nggak perlu ditahan. Dia juga sudah minta maaf, dia tulis di facebooknya bahwa dia melakukan," ucapnya.

Lanjut Krishna, ini juga merupakan pelajaran bagi para pengguna media sosial, agar menggunakan sesuai dengan fungsinya.

"Seperti saya memakai Facebook itu kan buat memantau juga. Pengguna media sosial harus hati-hati memposting, jada ada hate speech juga jangan berbau konten pornografi. Itu dilarang dan ada pelanggarannya bisa ditahan. Penipuan, perdagangan elektronik pastinya dengan menggunakan kata elektronik itu pelajaran," tutupnya.

Rekomendasi