Sejumlah anggota DPRD DKI mengganti pelat mobil dinas mereka yang semula berwarna merah menjadi warna hitam yang berarti kendaraan sipil. Hal itu menjadi polemik.Anggota DPRD DKI Jakarta, Prabowo Soenirman mengakui dirinya salah satu yang ikut mengganti pelat dinas dengan pelat palsu. Menurutnya, hal itu dilakukan untuk faktor keamanan, dan kelayakan penampilan mobil dinasnya tersebut."Ada (alasan lain), mungkin bisa juga buat gaya-gayaan. Itu dia kenapa diubah," ujar Prabowo di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (2/10)."Tapi saya mengimbau teman-teman di dewan, agar sebaiknya mengubah warna pelat-nya pakai produser toh. Jadi kan bisa dipakai juga dua-duanya," sambungnya.Prabowo menilai, sebenarnya tidak ada aturan yang melarang para anggota Dewan, untuk mengubah pelat nomor mobil dinasnya. Walaupun, dirinya mengaku memang ada sejumlah prosedur, yang harus dipatuhi oleh mereka.Saat ini, klaim dia, beberapa anggota DPRD sudah meminta bantuan Sekretaris Dewan untuk mengubah sesuai persyaratan meski harus merogoh kocek Rp 4 juta."Aturannya boleh. Tapi saya lupa. Kami memang tidak pegang BPKB (Bukti Pemilikan Kendaraan Bermotor) mobil dinas, karen itu punya negara. Makanya kita minta bantu Sekwan untuk mengurusnya. Tapi keluar biaya Rp 4 jutaan," sambungnya.
Prabowo akui anggota DPRD pakai pelat palsu di mobil dinas biar gaya
Anggota DPRD, Prabowo Soenirman mengakui dirinya salah satu yang ikut mengganti pelat dinas dengan pelat palsu.