Kebijakan tarif flat parkir on street Dishub DKI ditentang Ahok

Ahok akan mengubah tarif flat menjadi tarif progresif, saat mekanisme Terminal Parkir Elektronik (TPE) diterapkan.

Nanda Farikh Ibrahim
Kebijakan tarif flat parkir on street Dishub DKI ditentang Ahok
Kesibukan juru parkir mengatur kendaraan masuk dan keluar dari zona parkir di pinggir jalan (on street) di Jalan Juanda, Jakarta, Selasa (4/8). Dinas Perhubungan DKI Jakarta memberlakukan tarif parkir flat untuk sebagian besar jalan di Ibu Kota alias parkir on street, yakni Rp 5.000 untuk mobil dan Rp 2.000 untuk sepeda motor. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman
1 dari 5 halaman
Kebijakan tarif flat parkir on street Dishub DKI ditentang Ahok
Namun kebijakan tersebut dinilai keliru oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok karena akan menimbulkan kemacetan di berbagai titik dan bukan solusi untuk menambah pendapatan daerah. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman
2 dari 5 halaman
Kebijakan tarif flat parkir on street Dishub DKI ditentang Ahok
Juru parkir mengatur kendaraan masuk dan keluar dari zona parkir on street di Jalan Juanda, Jakarta, Selasa (4/8). ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman
3 dari 5 halaman
Kebijakan tarif flat parkir on street Dishub DKI ditentang Ahok
Juru parkir mengatur kendaraan masuk dan keluar dari zona parkir on street di Jalan Juanda, Jakarta, Selasa (4/8). ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman
4 dari 5 halaman
Kebijakan tarif flat parkir on street Dishub DKI ditentang Ahok
Juru parkir mengatur kendaraan masuk dan keluar dari zona parkir on street di Jalan Juanda, Jakarta, Selasa (4/8). ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman
5 dari 5 halaman
Kebijakan tarif flat parkir on street Dishub DKI ditentang Ahok
Juru parkir mengatur kendaraan masuk dan keluar dari zona parkir on street di Jalan Juanda, Jakarta, Selasa (4/8). ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman
Rekomendasi