Salah seorang anggota fans klub sepak bola Persija atau biasa disebut The Jak Mania, Muhammad Rifa'I (37), diciduk anggota gabungan Polsek Kepulauan Seribu Utara dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akibat membawa 31 botol minuman keras jenis arak masaken saat tiba di dermaga Pulau Tidung, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan. Kejadian tersebut berawal ketika Rifa'I bersama 69 anggota The Jak mania lainnya tiba di Dermaga Pulau Tidung dari Pelabuhan Muara Angke, Jakarta Utara membawa sebuah dus.Saat digeledah, ternyata dus tersebut berisikan 31 botol arak."MR dan 69 orang temannya merupakan suporter club Persija atau lebih dikenal dengan sebutan The Jak Mania. Barang bawaan mereka digeledah di pelabuhan Pukul 10.30 WIB Pulau Tidung saat turun dari kapal yang mereka tumpangi KM. Putra Ganggang," ujar Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan, AKP Susilo ketika dihubungi merdeka.com, Minggu (25/1).Rifa'I merupakan warga Pamulang Permai II Blok B RT 05 RW 07 Kecamatan Pamulang, Tangerang Selatan. Rifa'I adalah seorang anggota The Jak Mania dengan mengenakan kaos dan Syal bertuliskan klub Persija Jakarta."31 Botol minuman keras sudah dimusnahkan dengan cara membuang cairan ke laut disaksikan oleh masyarakat dan lurah setempat. MR kita peringatkan untuk tidak mengulangi perbuatannya dan membuat berita acara,"pungkasnya. "Kita juga mengimbau kepada seluruh wisatawan baik asing maupun lokal untuk tidak membawa berbagai jenis miras dan narkoba ketika berlibur ke Pulau Seribu," imbaunya.
Liburan di Pulau Tidung, anggota The Jak Mania kedapatan bawa miras
31 Botol minuman keras sudah dimusnahkan dengan cara membuang cairan ke laut disaksikan oleh masyarakat dan lurah.
Advertisement
Rekomendasi