Polisi mulai tilang pengendara motor yang terobos Jalan Thamrin

Sanksi bagi penerobos Jalan MH Thamrin-Medan Merdeka Barat pun tak tanggung-tanggung, yakni denda sebesar Rp 500 ribu.

Nanda Farikh Ibrahim
Polisi mulai tilang pengendara motor yang terobos Jalan Thamrin
Aparat kepolisian lalu lintas menilang seorang pengendara motor yang menerobos Jalan MH Thamrin, Jakarta, Minggu (18/1). Mulai hari ini petugas kepolisian memberikan sanksi bagi para pengendara sepeda motor yang nekat melintasi Jalan MH Thamrin-Medan Merdeka Barat. ©2015 merdeka.com/arie basuki
Rekomendasi