5 Fakta Fariz RM kembali terjerat kasus narkoba

Pada 28 Oktober 2007, Fariz RM pernah terjaring razia aparat kepolisian karena kedapatan membawa ganja.

Laurencius Simanjuntak
Oleh Laurencius Simanjuntak - Reporter
5 Fakta Fariz RM kembali terjerat kasus narkoba
Fariz RM ditangkap polisi. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Musisi Fariz Rustam Munaf atau yang lebih dikenal dengan Fariz RM kembali berurusan dengan polisi karena kasus narkoba. Dia ditangkap oleh aparat Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan saat sedang mengonsumsi heroin di kediamannya di Jalan Camar, Bintaro Jaya, Tangerang Selatan, Selasa (6/1) sekitar pukul 02.00 WIB. Tidak hanya heroin, polisi juga mendapati sabu dan ganja dari tangan musisi yang tenar di era 80-an tersebut. Atas perbuatannya itu, Fariz dijerat pasal 111 (ganja), 112 (heroin), dan 114 (kepemilikan psikotropika). Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika."Yang bersangkutan kami lakukan pemeriksaan intensif," kata Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan AKBP Hando Wibowo, di Polres Jakarta Selatan, Selasa (6/1).Kasus narkoba yang menimpa Fariz RM ini bukan kali pertama. Pada 28 Oktober 2007, dia pernah terjaring razia aparat kepolisian.Dalam razia saat itu, ditemukan 1,5 linting ganja seberat 5 gram yang disimpan dalam bungkus rokok. Setelah melalui tes urine, Fariz dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis ganja. Dia akhirnya divonis 8 bulan penjara potong masa hukuman.Berikut fakta-fakta penangkapan kedua Fariz RM karena kasus narkoba:

Fariz RM ditangkap selepas hari ulang tahunnya

Penangkapan Fariz RM di kediamannya kawasan Bintaro, Jakarta Selatan, pada Selasa (6/1) pukul 02.00 Wib dini hari bertepatan dengan momen hari ulang tahunnya ke-56 yang baru berlalu beberapa jam saja. Musisi yang kondang di era 80-an itu lahir di Jakarta pada 5 Januari 1959.Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Wahyu Hadiningrat belum membeberkan secara rinci kronologi penangkapan, termasuk kemungkinan Fariz ditangkap habis merayakan pesta ulang tahunnya. "Tidak tahu sedang apa," kata Wahyu saat dihubungi merdeka.com, Selasa (6/1).Perihal ulang tahun ke-56 Fariz RM sempat menjadi diskusi publik di media sosial karena pengamat musik Denny Sakrie, yang meninggal 3 Januari lalu, sempat mengucapkan selamat ulang tahun untuk sahabatnya itu. Lewat blognya, Denny memposting tulisan panjang soal Fariz RM sehari sebelum kematiannya."Perjalanan karier musik Fariz RM yang dimulai sejak tahun 1977 hingga sekarang ini bagai bianglala,sarat warna. Saya yakin Fariz tak akan meninggalkan atau menjauhi dunia musik.Karena kemampuan bermusik itu anugerah. Rasanya kita setuju jika ada yang menyebutkan bahwa profesi pemusik tak pernah mengenal kata pensiun. Selamat Ulang tahun Bule eh..Fariz," tulis Denny pada 2 Januari lalu.

Saat ditangkap, Fariz RM simpan heroin di saku

Saat ditangkap di kediamannya di Jalan Camar, Bintaro Jaya, Tangerang Selatan, Selasa (6/1) sekitar pukul 02.00 WIB, Fariz tengah mengonsumsi narkotika jenis heroin. Barang haram itu disimpan di saku kanannya."Saat ditangkap sedang sendiri dan lagi gunakan (narkoba). Di taruh di asbak rokok, heroin ditemukan di saku kanan," kata AKBP Hando Wibowo, Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan di Polres Jakarta Selatan, Selasa (6/1).Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Hando Wibowo menuturkan awalnya polisi mendapatkan informasi ada penggunaan narkoba di Jalan Damar Bintaro Permai, Tangerang Selatan. Selanjutnya, polisi menggerebek tempat kejadian dengan mengamankan musisi era 1980-an itu bersama istrinya."Istrinya ada di kamar, apakah dia mengetahui jika suaminya memakai kami masih dalami dan menyelidikinya," kata Hando.

Polisi: Saat ditangkap Fariz RM ngaku lelah

Aparat kepolisian mengatakan musisi Fariz Rustam Munaf atau yang lebih dikenal Fariz RM saat kooperatif saat ditangkap karena kasus narkoba di kediamannya di Jalan Camar, Bintaro Jaya, Tangerang Selatan."Beliau koperatif (saat ditangkap), dia menyesal dan menyampaikan saya lelah, saya lelah," kata Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Wahyu Hadiningrat di Polres Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (6/1).Polisi juga menemukan narkoba jenis heroin di saku celana kanan Fariz RM. Menurut Wahyu penangkapan itu hasil informasi dari masyarakat sekitar rumahnya."Ketika dilakukan upaya penangkapan dia sedang sendiri sambil memainkan gitar, jadi tidak ada orang lain di tempat itu kecuali dia," katanya.

Di kantor polisi, Fariz RM tertunduk lesu

Akibat kedapatan menyimpan dan menggunakan narkoba, Fariz RM kini harus mendekam di Rutan Polres Jakarta Selatan. Di kantor polisi itu, paman penyanyi Sherina Munaf itu memakai baju tahanan berwarna oranye. Fariz yang memakai kacamata dan penutup muka berwarna hitam tampak tertunduk lesu.Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Hando Wibowo 'memamerkan' Fariz beserta barang bukti. Fariz terlihat berada di tengah-tengah, diapit polisi.

Tes urine: Fariz RM positif konsumsi ganja, sabu dan heroin

Polres Metro Jakarta Selatan menyampaikan hasil tes urine menyatakan bahwa Fariz RM positif mengonsumsi tiga jenis narkoba, yakni ganja, sabu dan heroin."Berdasarkan tes urine menunjukkan FRM positif mengonsumsi tiga jenis narkoba," kata Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Hando Wibowo di Jakarta, Selasa (6/1).Dalam penggerebekan di Jalan Damar Bintaro Permai, Tangerang Selatan itu, Fariz juga diamankan bersama istrinya sekaligus. Polisi juga menyita satu paket narkoba jenis heroin, satu paket ganja dan alat isap (bong)."Istrinya ada di kamar. Apakah ia mengetahui jika suaminya memakai kami masih dalami dan menyelidikinya," ujarnya.

Rekomendasi