Anggota DPRD DKI Jakarta Wahyu Dewanto meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengambil alih wahana Sea World dari PT Sea World Indonesia. Selain itu, Wahyu juga meminta wahana Sea World tidak ditutup lantaran kasus sengketa antara pengelola dan PT Jaya Ancol."Menurut hemat saya, Pemprov bisa ambil alih sementara, eksekusi, dan dan buka kembali ikon wisata Jakarta ini, perkara urusan dengan pihak ketiga di pengadilan saja, tapi rekreasi jangan tutuplah. Pemprov harus turun tangan. Itu salah satu destinasi wisata favorit rakyat kita loh," ujar Wahyu kepada wartawan di Gedung DPRD DKI, Jakarta, Jumat (3/10).Wahyu menegaskan pengelolaan Sea World merupakan business to business (b to b) antara Jaya Ancol dan Lippo Grup. Untuk itu, dia meminta Jaya Ancol menyelesaikan sengketa pengelolaan tersebut."Keberadaan Sea World sendiri kan sudah menjadi salah satu sarana edukasi sekaligus ikon wisata, mestinya bisa dipertahankan bahkan dikembangkan lebih baik lagi. Ini juga menyangkut keberlangsungan Sea World sebagai aset kota, termasuk para pekerja yang sudah terlatih di sana," kata dia.Sebagai informasi, perjanjian antara PT Sea World Indonesia dan PT Pembangunan Jaya Ancol berlangsung pada Juni 1992 hingga 2014.Namun, pada Juni lalu, PT Sea World Indonesia masih menganggap perjanjian diperpanjang hingga 2034. Sementara itu, pihak PT Pembangunan Jaya Ancol merasa harus ada kontrak baru setelah perjanjian selesai.PT Pembangunan Jaya Ancol pun menginginkan PT Sea World Indonesia untuk menyerahkan data aset dan keuangan untuk penilaian ulang oleh pihak berwenang. Pada Sabtu (27/9) lalu, Ancol resmi memagari wisata akuarium raksasa tersebut hingga waktu yang belum ditentukan.Meski demikian, PT Pembangunan Jaya Ancol masih mengizinkan petugas PT Sea World Indonesia untuk masuk dan memberi makan biota laut yang dipelihara di dalam sana.
DPRD DKI minta Pemprov ambil alih Sea World dari Lippo Grup
Wahyu juga meminta wahana Sea World tidak ditutup lantaran kasus sengketa antara pengelola dan PT Jaya Ancol.
Advertisement
Rekomendasi