Ini perusahaan oli bekas di Marunda yang dibongkar polisi

Perusahaan ini juga menimbun limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) yang dijual kepada pabrik-pabrik sekitar lokasi.

Iqbal Nugroho
Oleh Iqbal Nugroho - Editor
Ini perusahaan oli bekas di Marunda yang dibongkar polisi
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto beserta jajaran saat mendatangi lokasi pengelolaan dan penimbunan oli bekas di Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, Selasa (19/8). Subdit III Sumdaling Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berhasil membongkar perusahaan pengelolaan limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) yang tidak memiliki izin. ©2014 Merdeka.com/Efendi
Rekomendasi