Tidak semua pegawai negeri sipil (PNS) mematuhi Instruksi Gubernur Nomor 150 tahun 2013 yang melarang pejabat dan pegawai di lingkungan Pemprov DKI Jakarta membawa kendaraan pribadi. Ini terbukti dengan banyaknya motor maupun mobil PNS parkir di Gelanggang olahraga (GOR) Jakarta Utara."Iya mas, banyak orang wali kota yang parkir di sini. Mereka pakai baju biasa, mungkin biar enggak ketahuan paling mas, padahal kan itu sama aja melanggar peraturan Pak Jokowi ," ujar cleaning service GOR, Rudi kepada merdeka.com di lokasi, Jumat (7/2).Pria berusia 43 tahun tersebut mengaku heran melihat puluhan PNS memilih parkir di GOR. Bahkan, ia memergoki seorang pemilik kendaraan yang mengomel saat kendaraannya difoto."Biasanya mah enggak banyak begini yang parkir di GOR, tapi parkir jadi penuh. Tadi juga sempat ada yang marah-marah pas ada orang yang ambil foto mereka," tandasnya.Hal tersebut diperkuat dengan pengakuan salah seorang satpam GOR yang enggan disebutkan namanya. Dia mengungkapkan memang kendaraan yang terparkir di gedung GOR Jakarta Utara milik PNS yang biasa berkantor di wali kota Jakarta Utara."Ini semua memang punya orang sebelah mas, mereka pada parkir di sini," tuturnya.Sementara itu Kasatpol PP Jakarta Utara, Partono mengaku tidak tahu adanya kendaraan milik PNS yang parkir di GOR tersebut."Kalau parkir di dalam wali kota mah enggak ada mas sepi. Cuma memang yang parkir di luar wali kota saya enggak tahu," tandasnya.Namun, dari pantauan merdeka.com, justru terlihat ratusan kendaraan roda dua yang parkir di dalam gedung wali kota Jakarta Utara. Begitu juga di dalam gedung GOR Jakarta Utara terlihat puluhan kendaraan roda dua maupun roda empat yang berjejer parkir di dalam GOR tersebut.
Siasati ingub Jokowi, PNS Jakut titipkan kendaraan di GOR
Banyaknya kendaraan milik PNS membuat parkir di dalam GOR penuh.
Rekomendasi