Tak mau naik angkutan umum, mobil PNS Jaksel dikempesi Dishub

Untuk menghindari petugas, para PNS memarkir kendaraannya tak jauh dari kantor Wali Kota Jakarta Selatan.

Henny Rachma Sari
Oleh Henny Rachma Sari - Reporter
Tak mau naik angkutan umum, mobil PNS Jaksel dikempesi Dishub
Razia parkir liar di Rawamangun. ©2013 Merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Instruksi Gubernur DKI Jakarta No. 150 Tahun 2013 untuk tidak menggunakan kendaraan pribadi bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) tiap hari Jumat pertama pada tiap bulannya rupanya tak diindahkan. Masih banyak para PNS naik kendaraan pribadi menuju kantor. Seperti di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan.Untuk menghindari petugas, para PNS memarkir kendaraannya tak jauh dari kantor Wali Kota Jakarta Selatan. Rupanya, akal-akalan para PNS ini diketahui oleh petugas.Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, Arifin Hamonangan langsung melakukan penyisiran di beberapa area sekitar Gedung Wali Kota Jakarta Selatan. Lokasi yang disisir yakni, mulai dari Jalan Nipah dan Jalan Pulo Raya tepatnya di belakang kantor Gedung Wali Kota Jakarta Selatan.Terlihat belasan mobil yang diduga milik PNS terparkir berjejer di bahu jalan. Enam orang petugas Sudin Perhubungan segera turun dan mencabut pentil beberapa unit mobil yang terparkir tersebut."Sesuai dengan Ingub 150, kami tindak semua kendaraan milik pegawai. Setelah kami data, jumlah seluruhnya ada tujuh buah, sedangkan beberapa unit kendaraan lainnya milik warga yang diungsikan karena kebanjiran," ujar Arifin di lokasi, Jumat (7/2).Arifin menambahkan, ia telah melakukan koordinasi dengan Ketua RW 01 Petogogan untuk segera memindahkan seluruh kendaraan karena terbukti telah melanggar rambu dilarang parkir di sepanjang Jalan Nipah."Mengenai kendaraan kepemilikan warga, kami berikan waktu untuk memindahkan kendaraannya karena warga masih dalam musibah, sedangkan milik pegawai ruang sudah dicabut pentil, dan dipasang stiker akan segera dilaporkan ke Inspektorat Jakarta Selatan karena terbukti lalai dan tidak patuh menjalankan anjuran untuk bersepeda dan menggunakan angkutan umum pada hari Jumat," tandasnya.

Rekomendasi