Vanny Rossyane, mantan kekasih terpidana mati gembong narkoba Freddy Budiman, direncanakan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Senin (6/1). Vanny menjadi terdakwa kasus narkoba dengan agenda sidang pembacaan dakwaan."Rencananya sidang hari ini. Tapi hakimnya sedang rapat," kata Panitera PN Jakarta Barat Wasino, saat ditemui di ruangnya, Senin (6/1).Persidangan model cantik tersebut akan dipimpin oleh Hakim Ketua Prim Haryadi. "Sementara Jaksa Penuntut Umumnya Lela Kodria," jelas dia.Vanny yang merupakan mantan kekasih terpidana mati gembong narkoba Freddy Budiman ini ditangkap tim dari Direktorat IV Narkoba Bareskrim Polri di Hotel Mercure kamar 917, Hayam Wuruk, Jakarta pada Senin (16/9) malam. Meski petugas menemukan barang bukti sabu dan alat isap alias bong, Vanny berkoar dirinya dijebak oleh seseorang.Vanny menjadi momok setelah 'bernyanyi' tentang Lapas Narkotika tempat dia sering nyabu dan bercinta dengan Raja Narkoba Freddy Budiman. Hal itu dibantah oleh Anggita Sari, model majalah pria dewasa yang mengaku sebagai istri Freddy. Sejak itu, terjadi perang pernyataan antara Vanny dengan Anggita.
Vanny Rossyane jalani sidang perdana
Persidangan model cantik tersebut akan dipimpin oleh Hakim Ketua Prim Haryadi.