Tak patuhi Jokowi, Ahok tetap pakai kendaraan ke Balai Kota

Menurut Ahok, Ingub nomor 150 tahun 2013, hanya ditujukan kepada pegawai negeri sipil DKI Jakarta, bukan dirinya.

Fikri Faqih
Oleh Fikri Faqih - Reporter
Tak patuhi Jokowi, Ahok tetap pakai kendaraan ke Balai Kota
Basuki Tjahaja Purnama. ©2013 Merdeka.com/imam buhori

Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama ( Ahok ) ternyata tidak mengindahkan instruksi Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo ( Jokowi ) untuk menggunakan bersepeda atau angkutan umum menuju Balai Kota DKI Jakarta. Rumah yang jauh dari Balai Kota DKI Jakarta menjadi alasan Ahok ngotot menggunakan kendaraan dinasnya."Bukan membangkang, ini bukan membangkang namanya," ujar Ahok berdalih di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (3/1).Instruksi gubernur (Ingub) nomor 150 tahun 2013, menurut Ahok ditujukan kepada pegawai negeri sipil (PNS) DKI Jakarta. Bukan ditujukan kepada dirinya. Kemudian Ahok membandingkan instruksi ini dengan instruksi presiden. Apabila presiden memilih untuk naik bus sama dengan masyarakat, maka hal itu akan lebih merepotkan orang banyak dengan berbagai peraturan protokoler."Misalnya, saya naik sepeda dari Kota, pengawalnya mau berapa banyak? Nanti Dishub semua nutupin orang cuma gara-gara saya mau lewat. Kalau enggak ada pengawal, nanti ditabrak motor gimana," katanya.Penggunaan mobil, Ahok mengatakan, lebih praktis dibandingkan menggunakan sepeda. Sebab, apabila bersepeda, dia harus terlebih dahulu menjemput Jokowi di rumah dinasnya dan bersama-sama berangkat."Nanti kalau saya naik bus, saya diantar ke Harmoni, mobil saya nyusul. Malamnya, saya harus ke acara di tempat lain. Sama saja kan enggak efektif. Belum lagi harus ganti tiga kali Transjakarta, di Harmoni juga busnya penuh," tutupnya.

Rekomendasi