Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) hari ini mengembalikan gitar bas kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Gitar bas itu adalah pemberian personel grup band Metallica, Robert Trujillo."Saya suruh antar ke sana (KPK)," kata Jokowi di Balai Kota Jakarta, Senin (6/5).Jokowi tak ingin hanya karena masalah gitar bas menjadi polemik. Apalagi terjerat masalah gratifikasi."Ya sudah toh. Yang penting sudah pernah saya pegang. Jangan sampai gini loh, gara-gara masalah gitar dibilang gratifikasi," ujar Jokowi.Pekan lalu, KPK mengimbau kepada Jokowi agar melaporkan gitar bass pemberian dari personel Metallica tersebut. Sebab, Jokowi adalah penyelenggara negara.Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi, dalam UU Tindak Pidana Korupsi No. 13 Tahun 1999 yang diubah menjadi UU No. 20 Tahun 2001, penyelenggara negara tidak boleh menerima hadiah dalam bentuk apapun yang berkaitan dengan jabatannya. Nanti setelah dilaporkan, lanjut Johan, akan dilihat apakah motif dari pemberian tersebut."Nah baru nanti diputuskan itu bisa diterima oleh PN (penyelenggara negara) atau tidak. Dilihat ada conflict of interest-nya enggak," jelas Johan.Jokowi mendapat kiriman gitar milik Robert Trujillo, anggota band rock Metallica. Awalnya, seorang promotor bernama Jonathan Liu berkunjung ke Amerika Serikat. Tujuannya ingin mendatangkan grup band rock itu ke Indonesia.Kemudian Jonathan Liu menyampaikan kalau Jokowi sangat menyukai Metallica. "Terus dia bilang Gubernurnya seneng metal, benar seneng serius, akhirnya diberi gitar ini," ujarnya.
Jokowi kembalikan gitar bas Metallica ke KPK
Gitar bas itu adalah pemberian personel grup band Metallica, Robert Trujillo.