Polres Jaksel ringkus pelaku prostitusi online
Merdeka.com - Polisi kembali menangkap pelaku perdagangan orang dengan modus prostitusi online melalui media sosial. Tersangka berinisial RW menawarkan perempuan untuk eksploitasi seksual melalui akun Facebook.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Budi Hermanto menjelaskan, RW memperdagangkan korban SV dan SL dengan cara mengeksploitasi seksual dengan bayaran Rp 1,5 juta per orang.
"Tersangka RW menawarkan wanita untuk eksploitasi seksual melalui akun Facebook," ujar Budi Hermanto seperti dilansir Antara, Senin (27/3).
Kepala Unit Kriminal Umum Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKP Reza Mahendra mengungkapkan, tersangka RW menawarkan jasa seksual melalui akun Facebook Loreza Afecto.
Polisi berhasil meringkus dengan berpura-pura memesan dua perempuan berinisial SV dan SL dengan tarif Rp 1,5 juta per orang. Polisi mengamankan tersangka saat mengantarkan dua wanita di Hotel Bidakara Tebet, Jakarta Selatan, pada Kamis (2/3).
Reza menuturkan, pada akun Facebook, RW memasang foto sejumlah wanita untuk ditawarkan kepada pelanggan yang berminat berhubungan intim.
"Tersangka mencantumkan nomor telepon selular dan sudah beroperasi sekitar setahun," ujar Reza.
Reza menuturkan, tersangka meminta bayaran Rp 750.000 per orang sebagai biaya jasa ditambah potongan lain. Diungkapkan Reza, tersangka mendapatkan korban setelah berkenalan kemudian menawarkan sebagai pekerja seks komersial (PSK). (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya