Artis Nikita Mirzani dan asistennya IM resmi ditahan Polda Metro Jaya untuk 20 hari ke depan. Keduanya dilaporkan dokter kecantikan, Reza Gladys, dengan tuduhan pemerasan dan pengancaman.
"Atas dasar kecukupan alat bukti dan dilakukan gelar perkara lagi maka penyidik melakukan penahanan terhadap tersangka NM dan IM," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya, Selasa (4/3).
Nikita ditahan setelah sebelumnya menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya Jaya bersama dengan IM.
Advertisement
Kasus ini bermula saat Nikita Mirzani memberikan review negatif terhadap produk skincare milik Reza Gladys melalui siaran langsung di TikTok, yang memicu perselisihan di antara keduanya.
Pada 13 November 2024, Reza Gladys berupaya menghubungi Nikita Mirzani melalui asistennya untuk melakukan perdamaian. Namun, alih-alih mendapatkan solusi damai, Nikita melalui asistennya justru meminta uang sebesar Rp 5 miliar sebagai 'uang tutup mulut' untuk tidak menyebarkan informasi negatif lebih lanjut di media sosial. Merasa terancam, Reza Gladys pun akhirnya mentransfer Rp2 miliar ke rekening yang ditentukan dan memberikan Rp2 miliar tunai pada 14 dan 15 November 2024.
Setelah pemerasan itu, Reza Gladys melapor ke polisi pada 3 Desember 2024. Penyidik akhirnya menetapkan Nikita Mirzani dan asistennya, IM, sebagai tersangka atas dugaan pemerasan dan pengancaman melalui media elektronik, serta dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Advertisement
Pihak kepolisian telah menyita sejumlah barang bukti yang terkait dengan dugaan pemerasan yang melibatkan Nikita Mirzani dan IM. Bukti-bukti tersebut meliputi:
Bukti transfer uang dari Reza Gladys.
Bukti tangkapan layar percakapan antara Nikita dan Reza.
Bukti pembayaran untuk cicilan yang relevan.
Fotokopi PPJB dan tanda bukti pemesanan.
Lima flashdisk yang berisi dokumen elektronik.
Menurut Kombes Pol Ade Ary Syam, barang bukti ini akan digunakan dalam proses hukum selanjutnya untuk memperkuat kasus terhadap Nikita Mirzani dan asistennya.