Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Hari Ketiga PSBB di Kota Tangerang, Jumlah Warga Dikenakan Saksi Teguran Bertambah

Hari Ketiga PSBB di Kota Tangerang, Jumlah Warga Dikenakan Saksi Teguran Bertambah Pembayaran tol. ©Liputan6.com/Angga Yuniar

Merdeka.com - Wilayah Tangerang Kota sudah memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk hari ketiga. Sejumlah pelanggaran masih ditemui petugas.

"Hari kemarin ada 497 orang kami berikan sanksi teguran. Jumlah ini naik 66 dibanding hari Minggu kemarin yang berjumlah 431," terang Kapolres Kota Tangerang, Kombes Pol Ade Ary, Selasa (21/4).

Ary mengatakan, meski kebijakan PSBB sudah diberlakukan, arus kendaraan masuk wilayah Tangerang mengalami peningkatan dibanding hari sebelumnya pada Senin kemarin. Yakni, berjumlah 49.260 kendaraan atau naik 13.915 kendaraan dibanding hari Minggu.

"Jumlah kendaraan yang masuk ke wilayah hukum Polresta Tangerang, juga mengalami peningkatan. Ini mungkin karena hari Senin sudah ada beberapa warga yang masuk kerja dan tidak bisa work from home," jelas dia.

Sedangkan untuk wilayah hukum Polres Metro Tangerang, didapati masih terdapat pengendara sepeda motor yang berboncengan tapi bukan tinggal di satu alamat berdasarkan KTP.

"Di hari ketiga itu, sebanyak 21 pengendara motor yang berboncengan namun tidak satu KTP. Ada juga pengendara motor yang tidak mengenakan masker, sebanyak 42 orang," terang KBO Lantas Polres Metro Tangerang Kota, AKP Agus Pribadi.

Ada juga pelanggaran kendaraan atau mobil pribadi, yang tidak mengenakan masker sebanyak 32 orang. Serta mengangkut penumpang lebih dari 50 persen sesuai aturan PSBB sebanyak 12 kendaraan.

"Kemudian juga angkutan umum yang mengangkut melebihi 50 persen muatan, sebanyak 14 kendaraan," terang Agus.

Para pelanggar didapati petugas saat kendaraan mereka melintas di jalan-jalan utama pelaksanaan PSBB di Kota Tangerang. Seperti Jalan Daan Mogot 50, Jalan Hos Cokroaminoto 16, Jalan Gatsu Jatiuwung 10, MH Thamrin 50, Palem Semi Panunggangan Barat 14, Metro Permata Jalan Raden Shaleh Ciledug 9, dan Nagrak Jalan M Toha Priuk 10.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP