Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menggelar konferensi pers untuk mengumumkan hasil pengungkapan dalam kasus tindak pidana fidusia atau penipuan dan penadahan kendaraan bermotor yang melibatkan jaringan internasional di Lapangan SLog Polri, Jakarta Timur pada Kamis (18/7/2024). Foto: merdeka.com / Imam Buhori
Advertisement
Advertisement
Dalam konpersnya, Bareskrim Polri mengungkapkan bahwa kasus ini melibatkan sejumlah tersangka dengan peran yang berbeda-beda. Foto: merdeka.com / Imam Buhori
Tersangka yang diamankan antara lain berinisial NT dan ATH yang berperan sebagai debitur, WRJ dan HS yang berperan sebagai penadah, FI dan HM sebagai perantara atau pencari penadah, serta WS yang berperan sebagai eksportir. Foto: merdeka.com / Imam Buhori
Advertisement
Advertisement
Angka tersebut diperoleh dari jumlah sepeda motor yang digelapkan dikalikan dengan nilai pajak masing-masing sepeda motor. Foto: merdeka.com / Imam Buhori
Kerugian ini tidak hanya berdampak pada perekonomian negara, tetapi juga merugikan pihak-pihak yang menjadi korban penipuan. Foto: merdeka.com / Imam Buhori
Polri juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi jual beli kendaraan bermotor, terutama yang melibatkan pihak ketiga. Foto: merdeka.com / Imam Buhori
Advertisement