Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dirlantas Polda Metro Jaya catat 903 pemotor langgar aturan JLNT

Dirlantas Polda Metro Jaya catat 903 pemotor langgar aturan JLNT Pemotor nekat terobos JLNT. ©istimewa

Merdeka.com - Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra mengatakan pelanggaran lalu lintas, khususnya kendaraan roda dua yang melintas di Jalan Layang Non Toll (JLNT) dari tahun ke tahun semakin meningkat.

Data Dirlantas menyebutkan kendaraan yang melanggar di JLNT sebanyak 903. Tingginya pelanggaran karena banyak masyarakat yang menjadikan JLNT jalan pintas, lantaran ogah repot menggunakan jalan arteri.

"Dengan jumlah pelanggaran melawan arus sebanyak 361, melanggar (rambu lalu lintas) 542. Jadi memang cukup besar. Setelah kami evaluasi ada beberapa faktor. Pertama kurang disiplinnya pengguna jalan," jelasnya usai menghadiri launching Sistem Penerbitan Izin Online dan Multimoda (SPIONAM), e-Ticketing, dan e-Tilang, di kawasan CFD Jakarta, Minggu (4/3).

Operasi ini semakin genjar dilakukan, terlebih Dirlantas akan menggelar Operasi Keselamatan Jaya 2018 pada 5 sampai 25 Maret 2018. Ini diharapkan dapat meningkatkan kapatuhan warga dalam berlalu lintas.

"Operasi akan kami lakukan kalau kami menilai pemantauan kurang efektif. Kurang maksimal, makanya kami lakukan operasi," tuturnya.

Alasan keselamatan menjadi faktor kenapa pengendara motor di larang melintas JLNT, khususnya JLNT Casablanca, karena konstruksinya memang dibuat untuk kendaraan roda empat bukan kendaraan roda dua.

"Kalau roda dua lewat, bisa terjadi kecelakaan karena angin kencang. Jadi ketinggiannya menyebabkan terpaan angin menjadi lebih kencang untuk kendaraan roda dua," ujar dia.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP