Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Beraksi Pakai Pistol Mainan, 2 Polisi Gadungan Dibekuk di Kawasan Senayan

Beraksi Pakai Pistol Mainan, 2 Polisi Gadungan Dibekuk di Kawasan Senayan Ilustrasi borgol. ©2015 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Hanbastian (27) dan Hermansyah (32) dua polisi gadungan yang kerap beraksi melakukan pemerasan warga di Kawasan Senayan, Jakarta Pusat akhirnya berhasil diringkus aparat kepolisian.

Kapolsek Metro Tanah Abang AKBP Raden Muhammad Jauhari mengatakan, dalam menjalankan aksinya kedua pelaku memang berpura menjadi polisi, lalu menuduh korban memakai narkoba untuk kemudian memeras harta korban.

"Kedua orang ini, menuduh orang yang ditemuinya dituduh sebagai kurir narkoba. Padahal, itu hanyalah modus untuk menguras harta benda korban," ujar Jauhari pada keterangannya, Sabtu (27/6).

Bahkan supaya lebih meyakinkan dalam penampilan, kedua pelaku juga turut memakai senjata pistol mainan agar korban lebih takut.

"Pelaku menakuti korban dengan menunjukkan senjata pistol mainan yang diselipkan dipinggangnya kepada korban. Sedangkan pelaku Hermansyah menjaga korban dan teman-temanya untuk tak ke mana-mana," ungkap dia.

Aksi pemerasan mereka, lanjut Jauhari, telah membuat resah masyarakat khususnya warga Tanah Abang. Kedua pelaku kerap menyuruh korban mengumpulkan barang pribadi seperti jam, handphone hingga perhiasan dengan dalih untuk pemeriksaan.

"Korban pemerasan sadar dan meminta tolong. Kebetulan ada anggota Polisi yang bertugas tengah melintas. Langsung dia ditangkap saat itu juga," jelas Jauhari.

Jauhari menyebutkan bahwa kedua pelaku kerap menjalankan aksinya di trotoar depan SMA 24, Jalan Gelora, Jakarta Pusat. Saat diinterogasi motif kedua pelaku adalah faktor ekonomi.

"Motifnya karena permasalahan ekonomi. Pelaku dijerat dengan pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun," tutupnya.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP