Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Anies Keluarkan Instruksi Gubernur untuk Waspadai Virus Corona

Anies Keluarkan Instruksi Gubernur untuk Waspadai Virus Corona Anies peringati Hari Peduli Sampah Nasional. ©Liputan6.com/Ika Defianti

Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan merilis Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 16 Tahun 2020 tentang Peningkatan Kewaspadaan terhadap Resiko Penularan Infeksi Coronavirus Disease (Covid-19) yang berfungsi guna mengantisipasi penyebaran wabah virus mematikan tersebut ke wilayah ibu kota.

Instruksi tersebut ditunjukkan kepada semua pihak di bawah struktur Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta untuk melakukan langkah-langkah antisipatif.

Langkah tersebut misalnya mendukung dan melaksanakan kegiatan sosialisasi dan pengendalian resiko penularan infeksi Covid-19 di wilayah Provinsi DKI Jakarta sebagian yang telah diatur di dalam peraturan tersebut.

Dalam isi instruksi tersebut menyebut, biaya yang diperlukan guna menjalankan instruksi tersebut diambil dari Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah melalui Dokumen Pelaksanaan Anggaran Perangkat Daerah/Unit Perangkat Daerah masing-masing.

Instruksi tersebut juga menyebut bahwa pelaksanaannya diminta dilaporkan kepada gubernur melalui Sekretaris Daerah (Sekda).

Dokumen itu ditandatangani Anies Baswedan pada Selasa, 25 Februari 2020.

Reporter: Yopi MakdoriSumber: Liputan6.com

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP