Anies Baswedan: Pembobolan Bank DKI Urusan OJK
Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku tidak berwenang menanggapi peristiwa pembobolan Bank DKI oleh anggota Satpol PP. Menurut Anies, baik tidaknya sistem bank tersebut merupakan kewenangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Biar OJK yang bicara karena bank itu soal kepercayaan jadi saya harap nanti penjelasan dari OJK yang lebih solid," kata Anies, Jakarta, Jumat (22/11).
Selagi proses hukum berjalan, Anies mengaku memerintahkan anggota Satpol PP, diduga membobol bank DKI, untuk dibebastugaskan.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu enggan berkomentar disinggung mengenai adanya pengembalian uang oleh anggota Satpol PP tersebut.
"Pokoknya sampai kasus ini semuanya selesai, semuanya bebas tugas," tegasnya.
Sementara itu Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan berdasarkan pengakuan dari anggotanya yang diduga membobol Bank DKI, bahwa mereka sudah melakukan tindakannya sejak Mei, hingga menimbulkan kerugian sebesar Rp32 miliar.
Kendati demikian, Arifin mengatakan tindakan yang dilakukan oleh 12 oknum petugas Satpol PP di Jakarta Barat, Jakarta Selatan dan Jakarta Timur ini bukanlah terkait dengan pencucian uang atau tindak pidana korupsi.
"Mereka itu tidak ada pencucian uang dan korupsi ya. Tetapi mereka ambil uang di ATM Bersama tapi saldo (di Bank DKI) tidak berkurang. Namun kenapa pihak yang sana juga baru hebohnya sekarang. Itu juga jadi pertanyaan saya, sistem mereka seperti apa," kata Arifin.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya