Akhir April, rumah Dp Rp 0 sudah bisa dipesan
Merdeka.com - Pemprov DKI membentuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) untuk mengatur dan mengelola rumah DP Rp 0. Usai pembentukan UPT, dalam dua minggu atau akhir April maka warga sudah bisa memesan dan mendaftar untuk memiliki rumah tersebut.
"Hari ini baru dibentuk dulu UPT-nya jadi nanti ditunjuk personelnya. Usai pembentukan UPT, setelah itu akan diumumkan kapan proses pendaftaran untuk rumah DP Rp 0. Satu sampai dua minggu mungkin sudah bisa. Ya akhir bulan targetnya," kata Sandiaga di Balai Kota Jakarta, Senin (16/4).
Sandiaga menambahkan, nantinya akan ada beberapa Pergub mengatur soal DP Rp 0. Selain itu, Sandiaga memastikan DKI akan menindak tegas bila ada oknum atau calo yang memperjualbelikan rusun atau rumah DP Rp 0.
"Masyarakat dan Pemprov harus saling mengawasi dan tidak ada lagi toleransi kalau misalnya unit ini yang sudah dipesan diperdagangkan," imbuh Sandiaga.
Apabila ditemukan unit rusun yang diperjualbelikan, lanjut Sandi, maka Pemprov akan mengambil alih kepemilikannya kembali.
"Kita akan langsung men-cancel dan memasukkan kembali unit itu ke dalam inventaris kita, karena tidak boleh diperjualbelikan, seperti kita baru tahu kalau tenda tenda di Tanah Abang ternyata sekarang baru terbuka bahwa selama ini diam-diam semua ada praktik saling menjual hak atas lahan tersebut," tuturnya.
Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno memastikan masyarakat yang bisa menikmati program Rumah DP 0 Rupiah adalah yang telah berkeluarga. Sedangkan, dia menambahkan, mereka yang masih sendiri dipastikan tidak bisa mengikuti program tersebut.
"Jadi warga Negara Indonesia yang berKTP DKI. Itu yang pertama. Kedua, telah menikah. Jadi jomblo mohon maaf. Belum bisa karena ini dikhususkan kepada yang telah menikah. Ini salah satu harapan kita bagi teman-teman yang sudah menikah, jadi bukan telat menikah. Telah menikah," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (14/3).
Kemudian yang bisa mendapatkan program rumah ini yakni hanya diperuntukkan bagi mereka yang berpenghasilan Rp 4 juta-Rp 7 juta. Ini bisa merupakan hasil penggabungan pendapatan pasangan suami istri.
"Penghasilan total rumah tangga sampai Rp 7 juta per bulan. Makanya, ini yang merupakan sebuah klasifikasi dari target market yang ingin sasar adalah mereka yang combine penghasilannya itu maksimal sekitar Rp 7 juta dan minimal memiliki gaji UMP," jelasnya.
Reporter: Delvira HutabaratSumber: Liputan6.com
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tak Sesuai Domisili, 92 Ribu NIK KTP Warga Jakarta Dinonaktifkan Sementara Pekan Ini
Pasalnya, kata Budi penonaktifan akan dilakukan langsung oleh Kemendagri.
Baca SelengkapnyaRUU Desa Disetujui, Kades Indonesia Bersatu Ucapkan Terima Kasih ke Jokowi dan DPR
Salah satu pasal yang akan dibahas adalah masa bakti kepala desa menjadi 8 tahun untuk satu periode.
Baca Selengkapnya15 Januari 1949: Mengenang Peristiwa Situjuah Berdarah, Tewaskan Banyak Pejuang PDRI
74 tahun berlalu, ini kisah Peristiwa Situjuah yang renggut banyak pejuang Pemerintah Darurat RI.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jokowi Klaim Sudah Gelontorkan Dana Desa Rp539 Triliun: Setara 250 Bandara Besar
Jokowi menilai jumlah dana desa yang telah disalurkan sejak tahun 2015 itu bukanlah angka yang kecil.
Baca SelengkapnyaSegini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun
Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.
Baca SelengkapnyaSegera Disahkan, RUU DKJ Atur soal Gubernur Jakarta Dipilih Melalui Pilkada hingga Dewan Aglomerasi
Terdapat tujuh poin dibahas dan disepakati DPR terkait RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Baca SelengkapnyaSidang Paripurna, PDIP dan PKB Minta Pimpinan DPR Serius Sikapi Wacana Hak Angket Pemilu
Sebab, dia menilai saat ini pengawasan DPR RI pada Pemilu 2024 tak ada marwahnya.
Baca Selengkapnya5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta
Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.
Baca SelengkapnyaHendak Ditangkap karena Miliki Senjata Rakitan, Pria di Kupang Bakar Diri dalam Rumah
NS (40), buruh serabutan di Kelurahan Penkase Oeleta, Kecamatan Alak, NTT, nekat melakukan aksi bakar diri saat akan ditangkap karena memiliki senjata api.
Baca Selengkapnya